KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau untuk masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026). Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh budaya dan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Dato Seri Lela Budaya Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Kebudayaan, sementara Juramadi Esram diangkat sebagai Ketua. Dewan Kebudayaan Provinsi Kepri dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025, yang bertujuan menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan daerah.
Gubernur Ansar dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Dewan Kebudayaan dalam memberikan rekomendasi dan mengawal program pelestarian serta pengembangan kebudayaan. “Melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” ujar Gubernur Ansar.
Sebagai rumah besar masyarakat Melayu di Indonesia, Gubernur Ansar menyebut Kepulauan Riau sebagai wilayah yang didominasi oleh suku Melayu, yang mencakup hampir 30 persen dari total penduduk provinsi ini. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 2.271.890 jiwa, sekitar 680.885 di antaranya adalah masyarakat Melayu.
Namun, Gubernur Ansar juga mengingatkan bahwa budaya Melayu di Kepulauan Riau saat ini menghadapi tantangan besar, terutama dari arus globalisasi dan modernisasi yang dapat mengikis nilai-nilai tradisional yang telah ada sejak lama. “Kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat menggerus nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur Ansar menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menyebutkan sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang menjadi pilar utama, termasuk tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga olahraga tradisional.
“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan,” tegasnya. Gubernur Ansar berharap Dewan Kebudayaan dapat memperkuat pelestarian dan pengembangan kebudayaan di tengah tantangan zaman.
Rida K Liamsi, Ketua Umum Dewan Kebudayaan, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan lembaga ini sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu. Ia menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan akan fokus pada penguatan identitas budaya daerah serta mendorong kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi, dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” kata Rida. Ia juga menekankan bahwa kebudayaan harus dijadikan sebagai bagian utama dari pembangunan daerah, bukan hanya sekadar pelengkap.
Dengan semangat ini, Dewan Kebudayaan Provinsi Kepri diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung pelestarian budaya lokal dan memperkuat identitas budaya Melayu sebagai kebanggaan bersama.
(red)






