Tanjungpinang – Forum Keluarga Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL Raja Haji memberikan kado istimewa 1 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Syahrul dan Wakil Wali Kota Rahma di Kota Tanjungpinang, dengan prestasi: RAPOR MERAH.
Klaim rapor merah muncul setelah mencermati kebijakan dan program-program pembangunan selama 1 tahun Syahrul – Rahma menahkodai kota Tanjungpinang, yang dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, pada 21 September 2018 lalu, untuk masa jabatan 2018-2023
Nilai Rapor Merah ini dituangkan dalam kajian akademisi berjudul: MAHASISWA MELAWAN, dengan nama KELUARGA MAHASISWA UMRAH & STISIPOL. Isinya setebal 17 halaman, yang salinanya diperoleh suluhkepri.com.
Dalam uraianya, Keluarga Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL menemukan banyak permasalahan dalam tubuh Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang dianggap sebagai ketidakberhasilan Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul – Rahma, karena pada kenyataanya berbanding terbalik dengan Visi dan Misi serta janji politiknya kepada raknyatnya, warga Tanjungpinang.
Adapun Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018-2023, adalah: “Tanjungpinang sebagai Kota yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera dalam Harmoni
Kebhinekaan Masyarakat Madaniā.
Untuk pencapaian Visi tersebut, ada 5 Misi yang akan dilakukan, yakni; 1) Peningkatan kualitas SDM warga Tanjungpinang yang agamis, berkarakter, berwawasan kebangsaan dan berdaya saing global, dan 2) Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, dan usaha masyarakat.
Selanjutnya 3) Mengembangkan dan melestarikan khasanah budaya lokal dan nusantara untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, bertoleransi dan kebhinekaan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, serta 4) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berwibawa, amanah, transparan dan akuntabel didukung aparatur yang berintegritas dan kompeten, dan terkahir 5) Pemerataan pembangunan infrastruktur, dan penciptaan iklim investasi dan usaha yang kondusif berwawasan lingkungan.
Namun faktanya Keluarga Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL tak melihat langkah-langkah yang dituangkan dalam misi tersebut. Yang dipertontonkan malah kebijakan yang bertolak belakang dari komitmen awal.
Beberapa poin yang menjadi sorotan menyoal pengangkatan pejabat eselon selevel kepala OPD, karena terdapat seorang pejabat eselon II bermasalah dengan rekam jejak buruk yang pernah tersandung kasus korupsi bahkan sudah berstatus tersangka di Kejati Kepri. Keluarga Mahasiswa menilai Wali Kota Tanjungpinang tidak memberi perhatian terhadap “Kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN)” yang dijanjikan kepada rakyatnya.
Sebab pengangkatan pejabat bermasalah dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari, yang bisa mencoreng arang hitam di wajah Pemerintah Kota Tanjungpinang. Bahkan Keluarga Mahasiswa sudah mencium aroma tak sedap dalam proyek pengadaan baju seragam sekolah gratis yang menelan anggaran Rp 6,7 milyar dari APBD Tanjungpinang, yang notabene dikumpulkan dari keringat rakyat.
Kemudian pengangkatan Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, dan Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama
(TMB) yang merupakan perusahaan milik BUMD Tanjungpinang. Pengangkatan keduanya diduga berdasarkan hasil proses seleksi yang melanggar hukum, karena ada jejak Mal-administrasi untuk meloloskan kedua pejabat di perusahaan pelat merah milik daerah Tanjungpinang itu.
Soal pengembangan ekonomi kreatif dan usaha masyarakat, Keluarga Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL juga menemukan kebijakan yang berlawanan dengan Visi – Misi tersebut. Mereka memberi contoh penerbitan Kartu Kendali BBM untuk Industri besar (Pariwisata) yang tidak melalui kajian matang sehingga menelantarkan Usaha Kecil Menengah. Dalam kebijakan kartu kendali BBM, Pemko Tanjungpinang disebut tidak melibatkan organda dan DPRD Tanjungpinang.
“Kami menduga Pemeritah kota Tanjungpinang hanya memperhatikan usaha-usaha besar pariwisata dan tidak memikirkan nasib masyarakat kota Tanjungpinang,” tulis Keluarga Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL atas fenomena yang terjadi saat ini. Kebijakan kartu kendali BBM belakangan diubah karena derasnya tekanan masyarakat.
Selanjutnya terkait lambannya pendistribusian seragam sekolah gratis TA 2019, yang hingga saat ini belum diterima siswa SD dan SMP. Keluarga Mahasiswa menilai Pemko Tanjungpinang juga tidak transparan soal siapa penjahit yang mengerjakan baju sekolah gratis.
Selain itu, Keluarga Mahasiswa turut menyoroti peningkatan kualitas warga Tanjungpinang atau Indeks Pembagunan Manusia (IPM), serta pengentasan angka kemiskinan kota. Disebutkan, pada tahun 2017, IPM mencapai 78,00. dengan capaian indikator pembentuk: Angka harapan hidup baru mencapai 71,84, angka harapan lama sekolah 14,07 tahun, rata-rata lama sekolah 9,97 tahun, dan pengeluaran per kapita 14,881 ribu rupiah.
Namun, menurut mereka, selama 1 tahun Kepemimpinan Syahrul – Rahma menahkodai Tanjungpinang, Ibu Kota provinsi Kepri itu, tidak ada perubahan yang signifikan menuju Kota yang Maju dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang agamis, berkarakter, berwawasan kebangsaan dan berdayasaing global.
Padahal dari perhitugan kerangka pendanaan hasil penghitungan kapasitas riil kemampuan keuangan daerah selama kurun waktu tahun 2018-2023 ditemukan angka yang cukup tinggi untuk mendanai pembagunan di Tanjungpinan
Atas segala keprihatinan ini, Keluarga Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL berencana akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Tanjungpinang di Senggarang, pada Rabu (13/11/2019). Mereka akan menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Tanjungpinang dengan mengusung 3 butir tuntutan. (tr)






