Lis Berharap RPJMD Tanjungpinang 2025-2029 Jadi Landasan Pembangunan Masa Depan Daerah

Tanjungpinang640 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (15/5). Acara ini mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan merumuskan langkah-langkah pembangunan Kota Tanjungpinang dalam lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa perencanaan yang matang adalah kunci kesuksesan pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dengan pembangunan nasional.

“Pembangunan daerah tidak hanya sekadar untuk kemajuan lokal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya besar untuk pembangunan nasional,” pidato Wali Kota Lis

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. “Musrenbang merupakan instrumen penting untuk mewujudkan perencanaan yang inklusif, melibatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Penyusunan RPJMD 2025–2029 ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, hingga pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hasil dari konsultasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan dokumen RPJMD yang tengah dibahas di forum Musrenbang.

Wali Kota Lis foto bersama peserta Musrenbang Tanjungpinang 2025-2029. ist

Visi Kota Tanjungpinang dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Bima Sakti: Berbudaya, Indah, Melayani, Aman,” yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas. Beberapa misi pembangunan yang dijanjikan mencakup peningkatan infrastruktur ramah lingkungan, pemberdayaan masyarakat, reformasi tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Lis menegaskan, meskipun baru 45 hari menjabat, pihaknya sudah memulai berbagai langkah penting untuk menyusun fondasi pembangunan yang lebih baik, seperti pemangkasan birokrasi, penegakan disiplin pegawai, dan peningkatan layanan publik.

Ia menjelaskan pembangunan Kota Tanjungpinang dalam lima tahun ke depan akan dibagi dalam lima tahap. Pada tahun 2026, fokus untuk membangun dasar-dasar smart city yang berbudaya. Tahun 2027 untuk penguatan inovasi dan ekonomi yang berkelanjutan, sedangkan tahun 2028 fokus pada kolaborasi lintas sektor dan revitalisasi infrastruktur.

Selanjutnya, di tahun 2029, fokus pembangunan adalah kemandirian ekonomi dan daya saing industri. Tahun 2030 diharapkan menjadi momen untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang yang maju dan tangguh berbasis budaya.

Lis juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025, diperkirakan hampir seluruh daerah di Indonesia akan menghadapi defisit anggaran, termasuk Kota Tanjungpinang, yang diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp280 miliar. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan ini harus dihadapi dengan semangat kerja keras dan solusi kreatif untuk memastikan visi dan misi pembangunan tetap terwujud.

“Perencanaan yang matang adalah setengah dari keberhasilan. Sisanya adalah keberanian untuk bertindak,” ujar Lis. Ia pun mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus berinovasi dan tidak membiarkan keterbatasan anggaran menghambat semangat untuk membangun Kota Tanjungpinang.

Musrenbang ini dibuka dengan pemukulan gong oleh Pejabat Fungsional Utama Analis Kebijakan Ahli Utama Bappeda Provinsi Kepri, Reni Yusneli, yang didampingi oleh Wali Kota Lis, Ketua DPRD, dan unsur pimpinan Forkopimda. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Zulhidayat, Ketua TP PKK Yuniarni Pustoko Weni, serta para kepala OPD, camat, dan lurah.

Musrenbang RPJMD 2025–2029 berlangsung selama satu hari dengan dihadiri 200 peserta secara luring, dan 300 peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan YouTube. Para peserta berasal dari berbagai unsur, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, DPRD, akademisi, asosiasi pelaku usaha, hingga perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *