Lis Tolak Rencana Pemotongan TPP ASN: Kebijakan Sepihak dan Merugikan Pegawai

Tanjungpinang59 Dilihat

TANJUNGPINANG – Calon Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menanggapi rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebasar 30 persen yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat.

Menurut Lis rencana pemotongan ini merupakan kebijakan sepihak dan merugikan para pegawai, terutama ASN yang sangat bergantung pada TPP sebagai bagian dari penghasilan mereka.

“Bayangkan jika TPP mereka dipotong. TPP adalah harapan para pegawai untuk bisa hidup lebih baik. Kalau gaji sudah ditentukan berdasarkan SK, TPP adalah pendapatan tambahan yang sangat berarti bagi PNS,” kata Lis kepada media, di Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024).

Lis juga mengingatkan Zul selaku Sekda, agar tidak membuat pernyataan-pernyataan sepihak yang bisa menimbulkan keresahan pegawai, karena bukan kewenangannya. Soal TPP ASN merupakan kewenangan Pj. Wali Kota yang dibahas bersama DPRD.

Menurutnya, tugas Sekda adalah menciptakan suasana kondusif di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, bukan justru menambah ketegangan di tengah pelaksanaan Pilkada.

“Sebagai seorang Sekda, harusnya menjaga kedamaian, bukan umbar pernyataan ke publik, yang belum pasti kebenarannya. Soal TPP ASN adalah kewenangan Pj Walikota bersama DPRD, bukan Sekda,” tegas mantan Walikota Tanjungpinang itu.

Ia pun menolak secara tegas pemotongan TPP ASN karena kebijakan itu berdampak pada perekonomian Kota Tanjungpinang, karena tambahan penghasilan pegawai termasuk penggerak roda ekonomi daerah.

Menurut Lis, lebih baik mengurangi kegiatan yang tidak penting, daripada memotong TPP. Sekda harus tahu bahwa ekonomi Tanjungpinang sangat bergantung pada gaji pegawai.

“Jika keputusan pemotongan TPP ini diteruskan, saya akan mengarahkan seluruh anggota DPRD dari koalisi pendukung Lis-Raja untuk menolak kebijakan ini,” tegasnya.

Sebelumnya Sekda Zulhidayat menyampaikan kepada media bahwa akan dilakukan pemotongan TPP ASN untuk PNS, sebesar 30 persen. Ia berdalih untuk penyesuaian kemampuan keuangan daerah dan PAD Tanjungpinang.

“Pemotongan ini, jika disetujui, rencananya akan diterapkan mulai Januari 2025,” ujar Zulhidayat beberapa hari yang lalu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *