Kepri- Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) Kepri, Kennedi Sihombing dan Ketua SMSI Kepri Zakmi mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen menindak tegas para mafia tanah di Indonesia. Apalagi dari data yang dihimpun Lembaga KPK, terdapat ratusan ribu hektar lahan yang terlantar di provinsi Kepri.
Melalui siaran pers Lembaga KPK, pihaknya pun meminta Kapolri Listyo untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bermain, baik itu perusahaan pemegang izin yang sengaja menelantarkan lahan untuk tujuan penguasaan lahan, termasuk oknum aparat terkait yang menjadi beking para mafia tanah yang selama ini sangat merugikan negara dan meresahkan rakyat.
“Kami (Lembaga KPK dan SMSI), sangat mendukung sikap tegas Kapolri Listyo. Selain sikapnya yang menjadi bukti dukungan terhadap rakyat kecil, Dia (Kapolri red) juga sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap perintah Presiden Jokowi untuk menumpas para Mafia tanah,” kata Kennedi bersama Zakmi saat meninjau lokasi Kelompok Tani di Lome dan Malang Rapat, Sabtu (20/02/21) kemarin.
“Negara melalui aparat penegak hukum harus hadir ditengah rakyat, memberantas para mafia tanah yg telah bergentayangan selama ini, sekaligus memberikan kepastian hukum soal pertanahan di negera ini,” Kennedy menambahkan.
Kennedi, yang sudah belasan tahun berjuang membantu masyarakat Kelompok tani dalam perjalananya melawan Mafia tanah menjelaskan bahwa permainan mafia tanah sudah menggurita dan hampir semua tidak tersentuh hukum. Khusus di Kepri, menurutnya, objek tanah sering menjadi bancakan para mafia tanah lalu di terlantarkan, bahkan mereka berani mengklaim atas objek tanah yang jelas-jelas punya penghuni atau pemiliknya.
Saat ini di Malang Rapat, Lembaga KPK juga sedang membantu kelompok tani dari tindakan semena-mena oleh ara mafia tanah. “Kami (Lembaga KPK) juga telah mengandeng Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk bersama berjuang membantu mereka (masyarakat kelompok tani),” katanya.
Terhadap lahan garapan tersebut, Zakmi mengimbau masyarakat kelompok tani semata-mata untuk memanfaatkan tanah terlantar dalam upaya menambah pendapatan keluarganya, terlebih ditengah kesulitan akibat pandemi Covid-19. Dia berharap agar kelompok tani benar-benar serius untuk mengelola tanah tersebut dengan baik, terutama guna meningkatkan perekonomian keluarga.
Untuk diketahui, kasus mafia tanah ini bukan menjadi rahasia umum lagi bagi publik, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking orang-orang kuat yang terlibat seperti, oknum pejabat BPN, oknum pejabat TNI- Polri bahkan oknum pejabat.
Jika negara melalui aparat penegak hukum tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya berpihak kepada para mafia tanah, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditegaskan oleh Kapolri untuk memberantas Mafia tanah, hanyalah sekadar jadi himbauan kosong saja.
“Dan sesungguhnya yang bisa membongkar semua ini adalah aparat penegak hukum itu sendiri baik kepolisian, kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN,” pungkas Zakmi.
Zakmi merasa prihatin banyaknya tanah terlantar di Kepri yang tidak pernah dikelola oleh perusahaan sama sekali hingga menyalahi ketentuan.
“Kepri ini serambi Indonesia. Sementara luas daratannya tidak sampai 4 persen dari total luas wilayah. Sudah daratannya sedikit ternyata banyak dikuasai oleh mafia tanah. Tentu saja ini merugiakan negara karena tidak ada kontribusi pajak serta tidak berpihak ke masyarakat karena mestinya sudah dibagun hingga bisa menyerap lapangan kerja. ***