Menteri ATR/BPN RI Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah untuk Warga Kepri

Tanjungpinang
Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kepri pada acara GTRA Summit Karimun 2023, di Coastal Area Kabupaten Karimun, Rabu (30/8). Ist

KEPRI – Sebanyak 10.668 ribu sertifikat tanah untuk rakyat Kepulauan Riau, diserahkan bersempana pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Coastal Area Kabupaten Karimun, Rabu (30/8).

Sertifikat tanah tersebut diantaranya, sertifikat kawasan, sertifikat cagar budaya, sertipikat barang milik negara, sertipikat barang milik daerah yang terdiri dari sertifikat PSU dan sertipikat hak pakai, hingga sertifikat kawasan investasi.

Penyerahan masing-masing sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis, oleh para penerima yang mewakili kabupaten/ kota se- Kepri. Penyerahan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Menteri Hadi dalam sambutannya mengatakan, dengan telah diberikan sertipikat ini, diharapkan masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah. Sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan.

“Bapak ibu semua setelah menerima ini, mesti benar benar menjaga sertipikat yang telah dimilikinya. Dari berbagai pihak yang akan mengganggu,” pintanya.

Sertipikat ini, sambung Hadi Tjahjanto, juga satu sisi akan mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah, yang selama ini kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tapi dengan telah ada sertipikat ini, hal tersebut tidak akan terjadi lagi.

Tak lupa Hadi Tjahjanto juga meminta kepada semua penerima sertipikat, untuk menggunakan sertipikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya. Dimana mesti diagunkan untuk tujuan yang produktif, dan bukan untuk kepentingan konsumtif.

Sedang Gubernur Ansar dalam sambutanya mengatakan, masyarakat Kepri yang banyak tinggal di wilayah pesisir khususnya, patut bersyukur. Karena kebijakan pemerintah pusat melalui program reforma agraria, masyarakat pesisir termasuk di Kepri khususnya, bisa merasakan manfaat sertipikat tanah.

“Dengan program ini pula, bapak ibu semua bisa merasakan manfaat sertipikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang, “tutupnya.

Baringin

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini