Pemko Tanjungpinang Sampaikan Nota KUA-PPAS APBD 2027 di Paripurna DPRD

Tanjungpinang18 Dilihat

TANJUNGPINANG – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, didampingi Sekretaris Daerah Zuldahidayat, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Raja Ariza mengatakan KUA-PPAS 2027 menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah. Penyusunannya mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, asumsi dasar APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan daerah.

Ia menegaskan, Pemko Tanjungpinang berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal sejalan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola pendapatan, dan optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Menurut Raja Ariza, kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan stabilitas APBD dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Belanja daerah tahun 2027 diprioritaskan untuk memenuhi mandatory spending, termasuk sektor pendidikan, Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP), Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta belanja yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, alokasi anggaran juga diselaraskan dengan sepuluh program prioritas Presiden, seperti pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, Makan Bergizi Gratis, Program Tiga Juta Rumah, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, swasembada pangan, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sekolah Garuda, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menutup pidatonya, Raja Ariza berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD berjalan konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang tepat sasaran, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk komitmen bersama Pemko Tanjungpinang dan DPRD untuk mewujudkan proses penganggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *