TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memaparkan empat prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tanjungpinang untuk tahun 2024-2026, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 di hadapan anggota DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Kantor DPRD, Senggarang, Jumat (21/3/2025).
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Lis mengungkapkan, peningkatan kualitas manusia yang sejahtera menjadi prioritas utama. Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tanjungpinang menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan pencapaian 80,63% atau 100,40% dari target 80,31%, yang menandakan kualitas SDM Kota Tanjungpinang berada pada tingkat yang sangat tinggi.
2. Pembangunan Perekonomian yang Inklusif dan Berdaya Saing
Prioritas kedua adalah pembangunan perekonomian yang inklusif dan berdaya saing. Indeks Pembangunan Ekonomi menunjukkan capaian yang signifikan, dengan angka sebesar 98,86%, mencerminkan kemajuan ekonomi yang semakin merata dan berpotensi meningkatkan daya saing kota.
3. Infrastruktur Wilayah yang Inklusif dan Berkelanjutan
Pembangunan infrastruktur wilayah menjadi fokus ketiga, meski capaian pada Indeks Pembangunan Infrastruktur Wilayah belum mencapai target yang ditetapkan. Pada tahun 2023-2024, indikator ini mengalami penurunan, dengan pencapaian 42,55% dari target 53,28%, atau sebesar 79,88%. Meskipun demikian, Lis menegaskan bahwa upaya untuk memperbaiki infrastruktur tetap akan terus berlanjut dengan peningkatan yang lebih signifikan.
4. Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing
Prioritas terakhir adalah perbaikan tata kelola pemerintahan. Meskipun indikator Indeks Reformasi Birokrasi tercatat sebesar 70,06% dari target 71,90%, hal ini menunjukkan bahwa kinerja birokrasi sudah mendekati standar yang diharapkan. Lis berharap kinerja birokrasi dapat terus ditingkatkan agar semakin efisien dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Lis juga menyampaikan bahwa realisasi APBD Kota Tanjungpinang tercatat mencapai 89,61%, dengan serapan anggaran sekitar Rp 1,024 triliun dari total Rp 1,143 triliun. Ini menunjukkan pencapaian yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lis menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang, serta untuk mendapatkan rekomendasi dari DPRD yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
“Saya berharap, rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan perbaikan untuk kita semua, sehingga ke depan pembangunan di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lebih baik,” ujar Lis.
Di akhir pidatonya, Lis mengajak semua pihak, terutama DPRD Tanjungpinang, untuk bersama-sama melakukan pembenahan terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang belum teratasi secara optimal. Ia berharap dukungan elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, agar visi Kota Tanjungpinang 2025-2030, yang bertujuan menjadikan kota ini sebagai “Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman,” dapat terwujud.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, M.M., pimpinan OPD, serta camat dan lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
(Red)