Penataan RT/RW di Tanjungpinang Berjalan Bertahap, Pemko Tanjungpinang Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Tanjungpinang3 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus melaksanakan penataan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai landasan pelaksanaan, Wali Kota Tanjungpinang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 34 Tahun 2025 tentang penataan RT dan RW.

Kebijakan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan terganggunya pelayanan publik akibat perubahan struktur RT dan RW. Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal.

Menurut Teguh, berbagai layanan pemerintah pada dasarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data utama, sehingga tidak terpengaruh oleh perubahan wilayah maupun kepengurusan RT dan RW.

“Program bantuan sosial, kepesertaan BPJS, maupun berbagai layanan publik lainnya tetap mengacu pada NIK. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena penataan RT dan RW tidak akan mengganggu hak maupun akses pelayanan yang diterima warga,” jelasnya.

Terkait administrasi kependudukan, Teguh mengatakan warga yang mengalami perubahan alamat nantinya akan melakukan penyesuaian dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses tersebut akan difasilitasi oleh pengurus RT yang baru bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

Hingga saat ini, dari 18 kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang, tiga kelurahan yakni Kampung Bugis, Tanjungpinang Kota, dan Senggarang telah menyelesaikan pembentukan RT dan RW hasil penataan. Sementara itu, kelurahan lainnya telah membentuk panitia pemilihan dan sebagian besar memasuki tahapan pemilihan pengurus RT dan RW yang baru.

Sebagai bagian dari proses penataan tersebut, Kelurahan Pinang Kencana pada Minggu (7/6/2026) melaksanakan pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Kampung Tirto Mulyo.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Pinang Kencana Al Imron, SST.Par., Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setdako Tanjungpinang Zulkifli, S.IP., M.M., Bhabinkamtibmas Aipda Rudi B. Sitepu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pinang Kencana Rafi’i Suryanto, S.Sos., Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pinang Kencana Jarita Ahmad, S.Sos., serta para Ketua RW, RT, dan masyarakat setempat.

Pemilihan berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga setelah Salat Zuhur dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Tingginya partisipasi warga menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin lingkungan mereka.

Sebanyak tiga kandidat mengikuti pemilihan untuk memperebutkan posisi Ketua RT 05 RW 02. Warga yang memiliki hak pilih datang menggunakan suaranya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pemilihan mengacu pada Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025, yang mengatur bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) memiliki satu hak suara yang diwakili oleh satu anggota keluarga.

Lurah Pinang Kencana, Al Imron, mengatakan pemilihan Ketua RT merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di tingkat lingkungan sekaligus sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Pemilihan Ketua RT bukan hanya agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi wujud nyata demokrasi yang paling dekat dengan masyarakat. Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Kampung Tirto Mulyo berjalan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme yang tinggi dari warga,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan jalannya pemilihan, mulai dari panitia, aparat keamanan, pengurus RW dan RT, para kandidat, hingga masyarakat yang hadir menggunakan hak pilihnya.

“Tingginya partisipasi warga menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta harapan untuk menghadirkan kepemimpinan RT yang mampu menjadi jembatan aspirasi warga dan mendukung program pembangunan di Kelurahan Pinang Kencana,” tambahnya.

Setelah proses pemungutan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penghitungan suara yang disaksikan para saksi dan warga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif hingga penetapan hasil pemilihan.

Melalui penataan RT dan RW ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan lingkungan yang lebih efektif, sekaligus menghasilkan pemimpin RT yang amanah, mampu mengayomi masyarakat, dan menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan pelayanan serta pembangunan di tingkat kelurahan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *