KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah aset berupa lahan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan operasional penegakan hukum di daerah.
Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).
Aset yang dihibahkan berupa lahan seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Natuna. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa hibah lahan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendukung peran strategis Korps Adhyaksa sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum.
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra penting pemerintah daerah dalam memastikan jalannya pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Ansar.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan perlu terus diperkuat, terutama dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi atas hibah lahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Menurutnya, pembangunan fasilitas mess di atas lahan tersebut akan sangat membantu menunjang operasional dan kinerja pegawai, khususnya dalam menjalankan tugas di wilayah kepulauan seperti Natuna.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini. Fasilitas tersebut tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan, termasuk dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan program strategis.
“Kejaksaan akan selalu terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan pembangunan,” tegasnya.
(red)






