Perkuat Daya Saing, 56 IKM Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal

Tanjungpinang28 Dilihat

TANJUNGPINANG – Sebanyak 56 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tanjungpinang mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal dalam rangka Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun Anggaran 2025 yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini dibuka Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, yang menegaskan bahwa sertifikasi halal sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen, khususnya umat Muslim.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan lahir para pengawas yang mampu memastikan produk IKM sesuai standar halal sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin meningkat,” ujar Raja Ariza, dikutip dari portal resmi Pemko Tanjungpinang, Selasa (23/9/2025).

Plt. Sekretaris Disdagin, Fransiska Desiani Sirait, menerangkan pelatihan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku IKM sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut mewajibkan produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal resmi dari BPJPH berdasarkan fatwa MUI.

Sertifikat halal menjadi kebutuhan mendesak bagi IKM, bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk memperluas pasar. Dengan label halal, produk IKM Tanjungpinang dapat lebih mudah masuk ke ritel modern, mengikuti pameran, bahkan bersaing di pasar internasional yang menuntut standar kualitas dan keamanan.

Selain memperluas akses pasar, sertifikat halal juga meningkatkan daya saing produk lokal. Kepercayaan konsumen yang lebih tinggi akan mendorong peningkatan penjualan dan memperkuat posisi IKM di tengah persaingan industri. Hal ini penting agar usaha kecil mampu bertahan sekaligus berkembang.

Raja Ariza menegaskan Pemko Tanjungpinang akan terus mendorong pendampingan dan fasilitasi agar IKM siap bersaing. “Komitmen pemerintah daerah adalah memastikan produk IKM kita tidak hanya layak jual, tetapi juga berkualitas, aman, dan sesuai syariat,” ungkapnya.

Ariza berharap dengan pelatihan ini IKM lokal dapat tumbuh lebih mandiri, berdaya saing tinggi, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *