TANJUNGPINANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat.
Masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui WhatsApp di nomor 0822 8658 0144, yang dikelola secara resmi oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang.
Layanan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemko Tanjungpinang untuk menampung aspirasi, keluhan, maupun saran dari warga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif.
“Setiap suara sangat berarti bagi perbaikan pelayanan di Kota Tanjungpinang. Kami hadir untuk mendengar dan membantu,” demikian kutipan pesan dalam flyer kampanye layanan tersebut, yang turut menampilkan Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Bima Sakti.
Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota sebagai bagian dari visi Tanjungpinang Berbenah.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami teruskan dan koordinasikan dengan OPD terkait agar cepat ditindaklanjuti,” ujarnya dikutip dari rilis Diskominfo Tanjungpinang, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pembangunan daerah. Dengan adanya kanal pengaduan ini, warga diharapkan tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga berkontribusi melalui ide dan saran demi menciptakan lingkungan kota yang nyaman, tertib, dan berdaya saing.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi Diskominfo Tanjungpinang atau mengunjungi situs web www.tanjungpinangkota.go.id.
(red)