Sekwan DPRD Kepri Kaget Kebijakan “Diskriminasi” PPTK Publikasi

Tanjungpinang
Kantor DPRD Kepri
Kantor DPRD Kepri

Tanjungpinang – Sekwan DPRD Kepri Hamidi yang dihubungi lewat pesan WA, mengaku kaget perlakuan diskriminasi dalam pembayaran dana publikasi tahap kedua untuk media.

Hal itu disampaikan Hamidi, Selasa (28/8), setelah membaca dua link berita suluhkepri.com, berjudul: Bau “Anyir” Dana Publikasi di Humas DPRD Kepri dan Lembaga Pengawas Korupsi Ingatkan Humas DPRD Kepri Jangan Bermain Uang Rakyat.

“Siapa yg dianaktirikan? Nanti ketemu dgn sy aja, kalau dgn kabag (maksudnya: kabag humas) tak tuntas,” demikian pesan WA Hamidi yang diterima suluhkepri.com, menanggapi kebijakan PPTK Publikasi yang terkesan diskriminatif itu.

Ia mengaku masih di luar daerah karena mengikuti Diklatpim, dan baru akan masuk kantor pada Senin (3/9) mendatang.

Sepertinya pihak humas memutar balikkan fakta yang ada, bahkan berbohong kepada atasannya yaitu Sekwan DPRD Kepri. Karena menurut Hamidi, berdasarkan laporan humas, dana publikasi media yang belum dibayarkan itu, karena soal SPJ saja, dan pihak humas hanya meminta media untuk melengkapinya.

“Kalau laporan ke sy disuruh lengkapi SPJ,” ungkapnya.

Keterangan humas kepada sang atasannya itu sangat berbeda dari fakta sebenarnya. Sebab, meski bersedia melengkapi SPJ yang dimaksud, tetap saja tidak bisa dibayarkan sebagaimana dialami media ini.

Dengan alasan defisit anggaran, pihak humas hanya memberi iming-iming akan diakomodir di APBD Perubahan 2018. Sementara informasi dari kalangan media, pembayaran dana publikasi tahap kedua itu, terkhusus bagi media dengan nilai kerjasama yang wah, yaitu diatas puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Apa ini tidak diskriminasi?

Sebagai bentuk keprihatinannya, Hamidi berjanji akan segera menyelesaikan persoalan diskriminasi yang dialami sejumlah media, meski dirinya berada di luar daerah.

Seperti diberitakan, PPTK Publikasi Media Humas Setwan DPRD Kepri, melakukan diskriminasi dalam pembayaran dana publikasi tahap kedua, pada Senin (21/8). Sebab, ada yang dibayarkan dan ada yang tidak, dengan alasan yang tidak masuk akal.

Defisit anggaran hingga soal SPJ dijadikan perlindungan oleh pihak humas untuk menangkis ‘gempuran” protes sejumlah media yang kecewa dengan kebijakan diskriminasi itu.

Belakangan “operasi senyap” pembayaran susulan mulai dilancarkan namun juga terkesan diskriminatif karena hanya beberapa media saja yang dibayarkan. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini