Setelah Diberitakan, Pihak Humas DPRD Kepri “Kucing-kucingan” Bayar Dana Publikasi

Tanjungpinang
Ft: Ilustrasi
Ft: lustrasi

Tanjungpinang – Pihak DPRD Kepri disebutkan melakukan gerilya pembayaran dana publikasi bagi media yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam daftar pembayaran tahap kedua, pada Senin (21/8) lalu itu.

Informasi pembayaran dana publikasi secara kucing-kucingan itu, diungkapkan seorang wartawan kepada suluhkepri.com, Selasa (28/8).

Menurutnya, awalnya ia mendapat telepon dari seorang staf Humas DPRD Kepri untuk tandatangan pencairan dana publikasi media-nya, yang sebelumnya juga tidak dibayarkan.

“Saya sekarang di Humas DPRD Kperi, ditelepon seorang stafnya untuk tandatangan pencairan dana publikasi media,” katanya kepada media ini lewat komunikasi ponsel. “Gimana dengan media  Abang (suluhkepri.com), apa abang juga di telepon pihak humas?” lanjutnya bertanya.

Ia lalu memberi nomor ponsel staf yang meneleponnya itu tapi ketika dihubungi media ini lewat pesan WA tidak ada jawaban dari nomor tersebut.

Berdasarkan inormasi yang diterimanya, ternyata “operasi senyap”pembayaran dana publikasi susulan itu sudah dilakukan pihak humas kepada beberapa media, sejak Senin (27/8) kemarin. “Dari keterangan di humas, pembayarannya sudah dari semalam,” ia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, pihak Humas DPRD Kepri tidak membayarkan dana publikasi untuk puluhan media dengan berbagai dalih. Dari defisit anggaran hingga soal SPJ (bukti publikasi kegiatan DPRD Kepri).

Nyatanya ada perlakuan diskriminasi terhadap media karena ada pembayaran dana publikasi untuk media lain. Dari informasi yang diterima, bahwa pembayaran dana publikasi tahap kedua itu, hanya untuk media dengan nilai kerjasama diatas puluhan juta rupiah. Kebijakan ini jelas membuat media lainnya jadi korban dan hanya diming-imingi akan diakomodir di APBD Perubahan 2018.

Kondisi ini tentu saja mengundang tanya, sebab pada pembayaran tahap pertama, yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, pihak humas dapat membayarkan dana publikasi untuk semua media, meski saat itu belum ada pengajuan pembayaran (SPJ) dari media.

Kabag Humas DPRD Kepri Benito Masnura  yang juga disebut menjabat PPTK Publikasi itu belum bisa dikonfirmasi terkait kebijakan diskrimanasi tersebut. (tr).

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini