Soal Kasusnya, Bobby: Saya Minta Maaf Beribu Maaf

Tanjungpinang
bobby jayanto saat konpres

Tanjungpinang – Bobby Jayanto menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di sebuah acara beberapa waktu lalu, yang dianggap berbau rasis hingga berujung pelaporan dan telah ditetapkan tersangka.

Politisi Nasdem ini mengaku uncapannya yang menyebut kulit hitam tidak bermaksud dan tidak pula memiliki niatan untuk menyinggung perasaan orang lain apalgi masyarakat.

Namun Ketua Nasdem Kota Tanjungpinang mengaku khilaf dan meminta maaf jika karena ucapannya itu menimbulkan ketersinggungan bagi pihak-pihak maupun masyarakat, yang sebenarnya bukan kesengajaan.

“Saya mohon maaf beribu-ribu maaf, kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh warga Tanjungpinang dan Kepulauan Riau ini, jika ada perkataan saya, tindakan saya maupun perbuatan saya beberapa waktu lalu, yang telah menyinggung perasaan masyarakat,” ucap Bobby Jayanto, di Hotel Melia, Tanjungpinang, Sabtu (24/8/2019) sore.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Bobby Jayanto pada sebuah konfrensi pers terkait tindakan dugaan rasis yang dituduhkan kepada dirinya. Calon terpilih DPRD Kepri hasil Pemilu 2019 ini, sangat berharap agar masyarakat dapat menerima permohonan maafnya itu.

Sebenarnya Bobby sudah beberapa kali menyampaikan hal yang sama kepada masyarat baik secara langsung dengan menemui tokoh-tokoh masyarakat maupun lewat media massa.

Ia mengatakan sejak kasusnya mencuat ke publik, dirinya sudah bertemu Ketua LAM Kepri dan menyampaikan permintaan maaf. Permohonan maaf juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak lainnya, termasuk kepada 4 organisasi masyarakat yang melaporkan dirinya ke polisi.

Meski begitu, Bobby menyebut tak sudah-sudahnya untuk meminta maaf kepada masyarakat dan siapapun jika ada perkataan atau perbuatan yang salah atau yang dalat menyinggung perasaan.

“Dari hati yang tulus saya sampaikan mohon dimaafkan jika ada ucapan saya, perkataan saya yang salah maupun yang menyakiti hati orang maupun masyarakat” kata Bobby yang berkali-kali mengucapkan permohon maafnya.

Bobby mengatakan permohonan maaf disampaikan karena ingin menjaga kondusifitas masyarakat Tanjungpinang dan Kepulauan Riau yang majemuk.

“Saya ingin kondusifitas daerah kita ini tetap terjaga dengan baik, masyarakat yang cinta damai,” ujarnya.

Seperti diketahui, Bobby Jayanto telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasis yang dilaporkan 4 ormas di Tanjungpinang, pada Rabu (21/8/2019), usai gelar perkara.

Oleh penyidik Polres Tanjungpinang, Bobby disangka melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Namun terhitung 3 hari penetapan tersangka, ramai kabar ada wacana menghentikan penyidikan kasus Bobby. Hal itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie saat menjawab wartawan hari ini, Sabtu (24/8/2019). (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini