Naik 4.76 persen, DPRD Kepri Sahkan APBD P 2019 Sebesar Rp 3.8 Triliun

Tanjungpinang
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Plt. Gubernur Kepri Isdianto saat penandatangan pengesahan APBD P Kepri Tahun 2019

Tanjungpinang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Provinsi Kepri Tahun 2019 disahkan sebesar Rp.3.8 Triliun. Terdapat kenaikan 4.76 persen atau sebesar Rp.174 milliar dari APBD (murni) Tahun 2019.

Anggaran APBD Perubahan Kepri 2019 disahkan dalam rapat paripurna terbuka DPRD Kepri, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto

Dari unsur pimpinan Dewan, turut hadir Wakil Ketua Husnizar Hood. Hadir juga Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadillah, para kepala OPD dan pimpinan FKPD Kepri.

Di APBD Perubahan 2019 terjadi kenaikan 4.76 persen atau sebesar Rp.174 milliar. Pada APBD (murni) 2019 sebesar Rp 3.659.654.170.992,- naik menjadi Rp 3.833.748.797.429,- di APBD Perubahan.

Untuk rincian APBD Perubahan Kepri 2019, sebagai berikut; di sektor PAD terjadikan kenaikan menjadi Rp1.260 triliun, yang sebelumnya di APBD murni sebesar Rp 1.252 triliun.

Ketua dprd kepri jumaga nadeak (tengah) didampingi wakil ketua husnizar hood bersama plt gubernur isdianto usai penandatanganan APBD P Kepri 2019

Dari Dana Perimbangan juga terjadi kenaikan. Sebelumnya diterima sebesar Rp 2.322 triliun, kini naik menjadi Rp2.399 triliun. Sedangkan untuk dana PAD lain-lain dari sumber yang sah yang sebelumnya Rp 54.572 miliar meningkat ke Rp 54.591 miliar.

Dari kenaikan tersebut maka Belanja Daerah juga mengalami kenikan. Sebelumnya sebesar Rp 3.659 triliun, di APBD Perubahan naik menjadi Rp 3.833 triliun.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan terimakasih atas kerja keras Tim Banggar dan seluruh anggota DPRD Kepri. Dia mengatakan sidang paripurna pengesahan APB Perubahan Kepri 2019 menjadi penutup kegiatan persidangan bagi anggota DPRD Kepri, periode 2014 – 2019.

“Terimakasih kepada Tim Banggar, kepada seluruh anggota DPRD Kepri, yang selama 5 tahun ini telah bekerja keras untuk pembangunan Provinsi Kepri. Hari ini, pada sidang paripurna ini menjadi yang terakhir kegiatan persidangan, kegiatan DPRD Kepri, periode 2014 – 2019. Sebab kita anggota DPRD di periode ini tidak semua duduk kembali di periode yang akan datang, periode 2019 – 2024,” Jumaga saat memimpin rapat.

Mata tampak berkaca-kaca karena terharu, saat Jumaga mengucapkan perpisahan dengan seluruh anggota DPRD Kepri. “Saya pribadi dan saya sebagai Ketua DPRD Kepri tahun 2014-2019 dengan ini memohon maaf bila selama in ada kekurangan maupun kesalahan dari ucapan dan perbuatan yang mungkin kurang berkenan di hati,” ungkap Jumaga haru.

Dia juga menyampaikan salam buat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. “Pak Nurdin selama ini sudah berbuat dan sudah mengabdi untuk daerah kita, Provinsi Kepri. Mohon disampaikan salam hormat saya, permohonan maaf kepada beliau,” kata Jumaga.

Plt. Gunernur Kepri Isdianto juga mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBDP Kepri 2019, yang sudah bekerja dengan hasil yang baik, sehingga APBD Perubahan 2019 ini dapat disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

“Saya ucapkan terimakasih atas segala kerja kerasnya sehingga pada hari ini APBD Perubahan Kepri Tahun 2019 dapat disahkan dalam rapat paripurna ini. Harapan kita bersama dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujarnya. (red)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini