Susun Raperda Kepemudaan, Dispora Ingin Optimalkan Pembangunan Pemuda

Tanjungpinang47 Dilihat

Tanjungpinang – Payung hukum mutlak dibutuhkan untuk mengoptimalkan pembangunan pemuda di Tanjungpinang. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) mencatat potensi kepemudaan di Tanjungpinang cukup besar yang berjumlah 61.000 jiwa.

Kepala Dinas Dispora Tanjungpinang Djasman mengatakan jumlah tersebut seluruhnya masuk dalam kelompok umur pemuda. Maka untuk mengoptimalkan pembangunan pemuda, ujar Djasman, perlu payung hukum atau peratuaran daerah (Perda) tentang kepemudaan.

Menurutnya dengan adanya aturan tersebut tentunya pemerintah daerah dapat mendorong dan meningkatkan peran aktif dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

“Tanjungpinang memiliki potensi kepemudaan yang cukup besar, jumlahnya tercatat sekitar 61.000 jiwa. Kita harus mampu mengambil manfaat dari potensi ini. Namun sebelumnya tentu kita perlu merumuskan suatu kebijakan daerah, agar hasilnya lebih optimal,” kata Djasman, di kantor Dispora Kota Tanjungpinang, Kamis (25/4).

Keinginan untuk membuat Perda kepemudaan tampaknya akan terwujud. Pihak Dispora pun telah melakukan rapat awal penyusunan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Kepemudaan Kota Tanjungpinang. Djasman sendiri yang memimpin tersebut.

Djasman menjelaskan dalam rapat penyusunan naskah akademis itu juga melibatkan berbagai unsur pemuda dan lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dengan harapan agar produk hukum yang dihasilkan nanti mampu mengakomodir segala kepentingan yang menyangkut pengembangan kepemudaan.

Menurutnya payung hukum kepemudaan tersebut juga akan menjadi dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan kepemudaan.

Namun demikian, lanjut Dajasman, meski belum memiliki produk hukum tentang kepemudaan, pembangunan kepemudaan tetap berjalan secara parsial yaitu melalui program dan kegiatan yang ada di lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dinas Dispora berkedudukan sebagai leading sector dalam urusan kepemudaan, dan penyusunan produk hukum mengenai kepemudaan lebih ditujukan untuk menghimpun dasar-dasar bagi penyusunan program pembangunan pemuda di Tanjungpinang.

Penyusunan naskah akademis yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji tersebut akan mengidentifikasi apa saja permasalahan kepemudaan di Tanjungpinang dan solusinya, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Namun yang paling penting, kata Djasman, adalah bagaimana arah pengaturan, sasaran, ruang lingkup, dan rekomendasi pembangunan pemuda di Tanjungpinang.

“Tahapan selanjutnya kita akan melaksanakan focus group discussion dengan melibatkan berbagai pihak, terutama seluruh elemen pemuda. Hal ini diperlukan untuk membangun keakuratan data-data yang kita perlukan dalam pembangunan pemuda,” jelas Djasman. (tr)

sumber kominfo tpi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *