3 Tahun Awe – Nizar Memimpin Lingga, Yuk Lihat Program Unggulannya di Sektor Kesehatan

Tanjungpinang
Bupati Lingga Allias Wello
Bupati Lingga Alias Wello

Lingga – Tak terasa waktu berjalan, kepemimpinan Bupati Alias Wello, yang akrab disapa Awe, dan Wakil Bupati Nizar di kabupaten Lingga, genap berusia 3 tahun. Sektor kesehatan disebut menjadi program prioritas untuk mewujudkan visi – misi kabupaten Lingga. Apa saja program ungulannya di bidang kesehatan?

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Juramadi Esram tampak sumringah ketika meninjau persiapan stand bazar, di Daik Lingga, ibu kota Kabupten Lingga itu, pada Rabu (6/2/2019) lalu.

Juramadi Esram, sang Sekda Lingga itu, sampai turun bukan tanpa alasan. Dia ingin memastikan benar semua persiapan matang karena untuk perhelatan besar: Peringatan 3 Tahun Kepemimpinan Awe – Nizar di Kabupaten Lingga. Semua harus sudah tertata rapi sebelum hari-H.

Wakil Bupati Lingga M. Nizar
Wakil Bupati Lingga M. Nizar

Disela-sela peninjauan itu, Esram, panggilan karibnya, memaparkan program unggulan Awe dan Nizar di bidang kesehatan. Sektor kesehatan, katanya, salah satu program prioritas untuk pencapaian visi-misi kabupaten Lingga, selama 5 tahun kepemimpinan Awe – Nezar di daerah yang juga dinamai sebagai Bunda Tanah Melayu itu.

Awe – Nizar dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga oleh Gubernur Kepri, pada 17 Februari 2016 lalu, untuk periode 2016-2021. Esram yang juga mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang itu, menyebut salah satu program unggulannya di bidang kesehatan adalah Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT).

Program ini berjalan sukses dan mendapat sambutan baik dari warga Lingga. JKLT, pada 31 Desember 2018 lalu, telah migrasi ke JKN KIS. Namun berkat program ini, sebut Earam,” per Februari 2019 mencapai 89,27 persen penduduk Lingga tercover sebagai peserta JKN KIS”.

Jika dihitung ke dalam angka, maka warga Lingga yang menjadi peserta JKN KIS berjumlah 79.901 jiwa dari jumlah penduduk 89.501 jiwa berdasarkan data BPS. “Untuk mencapai Universal Health Coverage Kabupaten Lingga hanya perlu menambah sekitar 5.124 jiwa (warga) mampu agar berpartisipasi dlm JKN KIS mandiri,” ujarnya.

sekda lingga juramadi esram
sekda lingga juramadi esram

Ia menambahkan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi masyarakat. Oleh karenanya, ujar Esram, Pemerintahan Kabupabten Lingga akan selalu hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak saja sebagai harapan warga Lingga tapi cita-cita bangsa dalam mewujudkan manusia yang sehat, kuat dan cerdas.

Itu sebabnya, Pemerintah Daerah turut menanggung iuran sebanyak 38.117 orang dari 79.901 penduduk Lingga yang menjadi peserta JKN KIS. Bahkan juga telah didukung program JKN plus.

Dalam program JKN Plus ini, lanjut Esram, peserta mendapat penggantian biaya transportasi dan akomodasi dalam sistem rujukan bagi peserta, kemudian penggantian transportasi dan akomodasi untuk tenaga kesehatan rujukan yang mendampingi peserta JKN KIS ke faskes rujukan, dan tersedianya rumah singgah di Tanjungpinang.

“Akses yang diberikan untuk peserta JKN KIS bukan hanya sebatas di Provinsi Kepri, karena program prioritas ini adalah program nasional oleh karena itu sifatnya juga nasional, berlaku di seluruh wilayah NKRI,” jelas Esram.

Bupati Awe saat menerima penghargaan dari Wapres Jusuf Kalla
Bupati Awe saat menerima penghargaan dari Wapres Jusuf Kalla

Juramadi Esram juga menipis penilaian terhadap proses migrasi JKLT ke JKN KIS yang disebut terkesan mendadak. Ia menegaskanp bahwa pengintegrasian Jamkesda (JKL/JKLT) ke dalam JKN KIS adalah amanat UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Bahkan sebelumnya, lanjut Esram, menyoal itu juga telah dilakukan sosialisasi secara bertahap, yaitu dari awal tahun 2018 dengan melibatkan komponen masyarakat baik tokoh agama, pemuka desa dari berbagai forum mulai tingkat kelurahan dan desa sampai kecamatan. Di media massa pun sudah disampaikan tentang skema program prioritas nasional ini.

“Apa aturan pendukung tentang wajibnya melaksanakan program prioritas nasional ini juga telah disampaikan ke masyarakat,” imbuhnya.

Jamkesda (JKL/JKLT) memang primadona untuk warga Lingga namun terbatas hanya di lingkup Provinsi Kepri saja. Sedangkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di luar daerah Kepri, Pemerintah Kabupaten Lingga harus bermohon kepada Pemprov Kepri untuk memberikan dana co-sharing, kaya Esram.

Ia menjelaskan dalam roadmap pengintegrasian penduduk Kabupaten Lingga ke JKN KIS telah dipetakan yang prosedur pemilihan dan penapisan penduduk berada ditangan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga.

Bupati Awe saat peresmian Puskesmaa di Lingga
Bupati Awe saat peresmian Puskesmaa di Lingga

Dinas itulah menurut Esram yang berwewenang dalam penentuan kepesertaan penduduk miskin/kurang mampu. “Sebagaimana amanat Perpres No.101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, yang menyatakan daerah wajib menanggung iuran bagi penduduk miskin dan kurang mampu,” ujar Sekda Juramadi Esram. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini