Tanjungpinang – Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpinang kembali memperbaharui laporannya. Hari ini ada penambahan kasus sembuh Corona atau Covid-19. Yaitu seorang anak usia 12 tahun yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 75 hari, di RSUD RAT Provinsi Kepri.
“Pada hari ini Selasa, 14 Juli 2020, kami sampaikan penambahan 1 (satu) kasus sembuh COVID-19 Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 24 orang,” kata Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma melalu siara pers, hari ini.
Anak tersebut menjadi pasien nomor 25 atas nama inisial ANF. Pasien berjenis kelamin laki-laki, yang tinggal di Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Rahma mengatakan ANF dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan PCR yang diterima dari BTKL PP Batam. Dia sudah dua kali menjalani pemeriksaan RT PCR secara berturut-turut dengan hasil negatif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR dua kali berturut-turut negatif maka pasien dinyatakan sembuh,” ujar Rahma. “Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.”
Rahma menjelaskan ANF dirawat sejak tanggal 1 Mei lalu. Pasien diketahui kontak erat dengan kasus No.13 dan merupakan klaster dari keluarga. Penderita juga merupakan teman sepermainan dari kasus No. 21. Selama dirawat dia juga tidak mengalami keluhan kesehatan sehingga dikatagorikan pasien OTG.
Akan tetapi karena ANF kontak erat dengan kasus No.13 dan No. 21, maka dilakukan pengambilan swab dan pemeriksaan PCR, dan hasilnya keluar pada 1 Mei 2020, yang menyatakan ANF positif Covid-19.
Dengan bertambahnya pasien sembuh, kata Rahma, saat ini Kota Tanjungpinang masih memiliki 2 kasus aktif Covid-19 baru. Dua kasus tersebut terkonfirmasi pada tanggal 10 dan 11 Juli 2020, atau setelah 45 hari kota Tanjungpinang tanpa adanya kasus baru terkonfirmasi.
Hal tersebut, menurutnya Rahna membuktikan bahwa Kota Tanjungpinang belum sepenuhnya terbebas dari virus covid-19 yang bisa menularkan penyakit ditengah masyarakat.
“Virus bisa dibawa oleh kita-kita yang tidak sakit dan tidak menunjukkan gejala namun mampu menularkan penyakit ke orang lain, inilah yang kita kenal sebagai orang tanpa gejala atau karier,” katanya.
Memasuki tatanan baru hidup normal yang baru atau new normal, dituntut agar masyarakat dapat beradaptasi dan hidup berdampingan dengan situasi pandemi yang saat ini masih berlangsung di Indonesia bahkan dunia.
Pemerintah melalui PERWAKO No 29 tahun 2020 tentang “Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deases 1029 di Kota Tanjungpinang” yang telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2020 menjadi acuan kita dalam tatanan hidup normal model baru yang saat ini kita terapkan.
“Dengan kita menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan insya Allah kita semua dapat terhindar dan dilindungi dari kemungkinan gelombang kedua covid-19 di Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (tr)






