Anambas Kembali Raih WTP, Bupati Aneng: Setiap Rupiah Harus Berdampak bagi Masyarakat

Anambas40 Dilihat

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Selasa (2/6/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, kepada Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan.

Dalam kesempatan itu, Emmy Mutiarini menjelaskan bahwa BPK memberikan opini WTP dengan paragraf penekanan suatu hal terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurutnya, opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal,” ujar Emmy.

Selain memberikan opini, BPK juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, dan meningkatkan kepatuhan terhadap berbagai regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Aneng menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas tata kelola dan pengelolaan keuangan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Menurut Aneng, keberhasilan memperoleh opini WTP patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Opini WTP merupakan prestasi yang patut disyukuri, tetapi yang lebih utama adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Aneng mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Terkait rekomendasi BPK, ia menegaskan akan memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjutinya sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan. Dia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Anmabas menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

“Opini WTP bukanlah garis akhir. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan baik sehingga tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan setiap program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Anambas,” ujar Aneng.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *