Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemprov Kepri Tambah Bagi Hasil Rp20,27 Miliar untuk Kabupaten/Kota

Kepri12 Dilihat

TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025-2026 dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Kamis (17/9/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd.

Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, S.KM., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Kepri melalui Sekda Misni menyampaikan tanggapan pemerintah atas sejumlah pandangan, catatan, saran, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kepri 2026.

Mengawali penyampaiannya, Misni menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kepri atas pandangan yang telah diberikan.

“Kami memandang seluruh catatan, saran, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan bukan sebagai perbedaan pandangan, melainkan sebagai wujud kemitraan dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Misni.

Terkait peningkatan pendapatan daerah, Misni menjelaskan Pemprov Kepri terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan.

Upaya tersebut, kata dia, tetap memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah kepulauan, serta kemampuan masyarakat dengan berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Upaya tersebut ditempuh melalui peningkatan kualitas layanan pada unit-unit penghasil, pemutakhiran basis data wajib pajak, penguatan sistem pembayaran secara elektronik, peningkatan pengawasan dan kepatuhan, optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah, penguatan tata kelola BUMD, serta koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan guna mengamankan hak daerah atas Dana Bagi Hasil,” jelasnya.

Sementara terkait pemerataan pembangunan, Pemprov Kepri menyatakan memahami pandangan fraksi-fraksi DPRD agar pertumbuhan ekonomi yang dicapai dapat berjalan seiring dengan pemerataan manfaat pembangunan.

Karena itu, tambahan belanja infrastruktur dalam perubahan APBD 2026 diarahkan pada pekerjaan yang tersebar di kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah juga menambah Belanja Bagi Hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp20,27 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan fiskal kabupaten/kota, termasuk dalam mendukung pembangunan di wilayah pulau-pulau terluar dan kawasan hinterland.

Rapat kemudian ditutup dengan penyampaian terima kasih dari pimpinan rapat kepada seluruh peserta yang hadir serta Pemprov Kepri atas jawaban pemerintah yang telah disampaikan.

Sesuai mekanisme pembahasan APBD, jawaban pemerintah tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *