Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang melakukan proses seleksi jabatan terbuka (open bidding) untuk jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggota DPRD Kepri Surya Sardi meminta penilaian di open bidding pejabat dilakukan secara objektif.
Surya Sardi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri itu memandang perlu adanya penempatan orang-orang yang berkualitas dan mumpuni dalam bidangnya untuk menangani berbagai kinerja dan bean kerja di posisi tersebut.
“Artinya, para calon yang akan duduk dan dipilih ini jangan asal pilih dan sembarang saja. Namun juga harus dilihat dari nilai-nilai dan bobot-bobot yang masuk dalam kategori berkualitas,” jelas Surya Sardi saat ditemui awak media, Kamis (27/8/2020).
Sebagaimana diketahui ada sejumlah pelamar untuk formasi dan telah melewati berbagai proses. Mulai dari kelengkapan administrasi dan wawancara dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kemendagri dan BPKP.
Salah satu posisi yang menjadi sorotan Surya Sardi adalah Open Bidding untuk Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan. Dimana terdapat sejumlah nama yang disebut-sebut akan menduduki posisi tersebut. Diantaranya, Heri Andrianto, Andri Rizal dan Aries Fhariadi.
Dia pun meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar tidak asal memilih calon pejabat yang tidak memiliki kualitas. Mengingat, yang namanya perencaan itu harus berkesinambungan. Sehingga tidak putus pada benang merahnya serta historisnya.
“Jadi orang-orang pada posisi ini sudah harus mengikuti dari awal dan tahu persis desainnya Provinsi Kepri itu seperti apa. Jadi bukan orang yang tiba-tiba muncul tanpa mengetahui histori dan Grand desain Kepri itu seperti apa,” tegasnya.
Selain itu, pejabat tersebut juga sudah harus memiliki jejak rekam dan bukti yang kongkrit kepada Provinsi Kepulauan Riau . Oleh karena itu, sambungnya, dibutuhkan orang-orang yang tepat dan memiliki akses yang tepat dan cepat di tingkat Pemda hingga ke pemerintah pusat.
Baik itu ke Bappenas, Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bangda, Dirjen Bina Keuangan Daerah di Departemen Dalam Negeri.
Mengingat posisi ini sangat penting, dan dibutuhkan sosok pejabat yang berkualitas dan memiliki hubungan dan komunikasi yang baik dengannya di di legislatif.
“intinya memang orang-orang yang berkualitas dan tidak tiba-tiba saja muncul untuk menangani kinerja yang masuk dalam kategori berat tersebut. Karena posisinya sudah tiga besar, maka hak proregratif-nya ada di pak Gubernur. Harapan kami pak Gubernur bisa bijak menentukan pilihannya. Dan kami minta melihatnya secara objektif para calon-calon tersebut,” terangnya. (rls)