Syahrul – Rahma Akan Rombak Pejabat OPD Termasuk Jabatan Sekda Tanjungpinang

Tanjungpinang
Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul - Rahma
Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul – Rahma

Tanjungpinang – Syahrul – Rahma resmi menjabat Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, masa jabatan 2018-2023, setelah dilantik Gubernur Kepri, hari ini Jumat (21/9) pagi

Usai pelantikan, Syahrul mengatakan, ia dan wakilnya Rahma akan merombak pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjungpinang, termasuk jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang.

“Sudah pasti ada perubahan pejabat OPD, namun tetap mengacu pada aturan yang ada,” tegas Walikota Syahrul kepada wartawan.

Akan tetapi, sambung Syahrul, perombakan para pejabat OPD baru bisa dilakukan setelah 6 bulan menjabat Walikota Tanjungpinang, terhitung sejak pelantikan.

“Itu menurut aturan yang berlaku,” ungkapnya. Lantas, pejabat mana saja yang bakal didepak nantinya?

Selain pejabat OPD (kepala dinas/pejabat setingkat eselon 2), Syahrul juga mengisyaratkan akan mengganti pejabat Sekdako Tanjungpinang. Pengangkatan pejabat dilakukan melalui open bidding (lelang jabatan).

“Jabatan Sekda (lewat) open bidding, siapa pun yang mau ikut silahkan saja,” ujar Walikota Syahrul singkat. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini