APBD P 2019: Insentif Mubaligh/ah, Fardu Kifayah, Imam dan Penjaga Mesjid Naik

Tanjungpinang

Bintan – Di tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan mewacanakan akan menaikkan insentif bagi imam mesjid, penjaga mesjid, mubaligh/ah dan fardu kifayah. Kenaikan akan dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2019.

“Ini bentuk perhatian kita, bahwa profesi -profesi ini sesungguhnya memiliki banyak peranan yang sangat penting di tengah-tengah masyarakat tanpa kita sadari,” ujarnya, Senin (24/6) pagi, di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.

Plt Kabag Kesra Setda Bintan Indra Gunawan membenarkan rencana kenaikan intensif tersebut terhitung mulai APBD P Pemkab Bintan 2019. Masing-masing kenaikan sebesar Rp 100.000, dari nilai insentif sebelumnya.

“Kenaikan rata-rata Rp 100.000,- seperti imam mesjid yang semula Rp 150.000 menjadi Rp 250.000, lalu penjaga mesjid dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000, mubaligh/ah dari Rp 200.000 menjadi Rp 300.000 dan fardu kifayah dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000,” bebernya.

Ia mengatakan untuk insentif guru ngaji dan pengelola TPU tetap karena sudah mengalami kenaikan sebelumnya. Selain itu, jumlah penerima imam mesjid kemungkinan akan bertambah karena imam surau ikut terima. Itu sesuai kebijakan baru.

“Kalau dulu hanya dihitung imam mesjid saja yang akan menerima insentif, nanti imam surau pun akan terima. Data kita ada sekitar 190 imam surau yang akan menerima insentif terhitung APBD P 2019,” tuturnya. (hms bintan/tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini