Bappelitbang Bersama Diskominfo dan BPS Tanjungpinang Bahas Rencana Kerja “Satu Data Indonesia”

Tanjungpinang259 Dilihat
Bappelitbang bersama Diskominfo dan BPS Tanjungpinang mengadakan rapat terkait Rencana Kerja “Satu Data Indonesia”, di Bappelitbang pada Jumat (24/2/2023). Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) mengadakan rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang, di Bappelitbang pada Jumat (24/2/2023).

Pertemuan inj untuk membahas
rencana kerja ‘Satu Data Indonesia’. Ketiganya punya peran masing-masing. Bappelitbang
sebagai Sekretariat Forum Satu Data Kota Tanjungpinang, Diskominfo selaku Walidata, dan BPS selaku Pembina Data.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.

Regulasi penyelenggaraan satu data Kota Tanjungpinang sudah ditetapkan pada tahun 2020, berdasarkan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2021 pembentukan forum dan sekretariat satu data kota tanjungpinang, yang terdiri dari unsur pembina data, sekretariat, walidata dan produsen data, dengan peran tugas masing-masing.

Pada rapat ini dibahas penyusunan road map satu data Tanjungpinang, sekaligus menginventarisir aksi-aksi yang telah, maupun yang belum dilaksanakan.
Kemudian dalam waktu paling dekat akan segera diadakan rapat semua bidang yang ada di Bappelitbang bersama Diskominfo, terkait penerapan SIPD E-Walidata. SIPD E-Walidata ialah Sistem Informasi Pemerintah Daerah mengumpulkan, memeriksa kesesuaian data dan mengelola data yang disampaikan, sebagai wujud dan upaya merelisasikan satu data Indonesia.

Perencanaan selanjutnya adalah menjadwalkan asistensi/ coaching clinic kepada semua produsen data dengan bimbingan dari BPS sebagai pembina data. Asistensi nantinya berkaitan dengan prinsip-prinsip satu data indonesia seperti standar data, metadata, interoperabilitas serta referensi data.

Rapat dihadiri Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbang, Zulkhairi Ahmad, beserta Analis Kebijakan, Syesar Alattas beserta tim. Dari Diskominfo hadir Kabid Statistik dan Persandian, Ririn Noviana beserta Analis Kebijakan, Misnanten dan Analis Statistik, Sarta dan Erwita Handriani. Sedangkan dari BPS selaku pembina data, hadir JF Pranata Komputer BPS, Siti Kartini Susilowati. (TR)

Diskominfo Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *