BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, bekerja sama dengan TNI dan Polri, telah melaksanakan penertiban terhadap tambang pasir ilegal yang beroperasi di kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).
Pada operasi penertiban tersebut, Ditpam BP Batam menggunakan ekskavator untuk membongkar fasilitas tempat penampungan pasir yang sudah dicuci.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa terdapat dua lokasi tambang ilegal yang ditertibkan, yaitu di Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi, Nongsa. Di setiap lokasi tersebut, beberapa titik tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim juga dibersihkan.
“Penertiban ini dilakukan demi menjaga keselamatan penerbangan, mengingat kerusakan lingkungan yang terjadi di KKOP membutuhkan perhatian serius,” jelas Wilem.
Ia menambahkan, aktivitas penambangan ilegal ini dapat meninggalkan lubang yang dalam dan tergenang air, yang tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan, tetapi juga mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat sekitar.
Berita Terkait:
Wilem pun mengimbau agar seluruh aktivitas tambang pasir ilegal, khususnya yang berada di KKOP, segera dihentikan.
“Setelah penertiban ini, kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan terpadu bersama instansi terkait,” tambahnya.
(bpb/red)




