LAM Batam Usulkan Penamaan Ulang Jalan dan Ruang Publik, Raja Amin: Penguatan Identitas Melayu

Batam77 Dilihat

BATAM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau Kota Batam berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara serius usulan penamaan ulang jalan, bundaran, simpang, hingga ruang publik di wilayah Batam sebagai upaya memperkuat identitas Melayu.

Ketua Umum LAM Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas budaya di tengah pesatnya modernisasi Kota Batam.

Menurutnya, perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak boleh membuat Batam kehilangan akar sejarah dan jati diri sebagai bagian dari peradaban Melayu.

“Pembangunan boleh maju, teknologi boleh berkembang, tetapi jati diri Melayu tidak boleh hilang dari negeri ini,” ujar Raja Amin, panggilan karibnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Ia menilai masih banyak penamaan lokasi di Batam yang tidak memiliki keterkaitan dengan sejarah maupun nilai budaya Melayu, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.

LAM Batam pun mendorong pemerintah daerah agar lebih selektif dan berbasis historis dalam menetapkan nama jalan dan ruang publik.

“Sudah saatnya kite memelayukan semue nama tempat, jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik lainnya. Ini bukan sekadar soal nama, tetapi tentang marwah dan identitas negeri,” tegas Raja Amin.

Ia mencontohkan salah satu penamaan yang dinilai tidak relevan, yakni Simpang Frengky yang berada di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana.

“Terus terang, seumur hidup saya tak pernah berjumpa dengan yang namanya Pak Frengky ini,” katanya.

Menurutnya, nama tersebut tidak mencerminkan tokoh maupun sejarah Melayu yang dapat dijadikan rujukan identitas daerah.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar nama-nama tersebut diganti dengan tokoh Melayu yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah, seperti Raja Ali Kelana dan tokoh besar lainnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya penyebutan simpang di kawasan Bengkong yang dikenal masyarakat dengan istilah bernuansa kurang pantas.

Hal tersebut, menurutnya, tidak sejalan dengan nilai adab dan budaya Melayu yang seharusnya tercermin dalam ruang publik.

“Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ruang publik harus mencerminkan adab dan nilai budaya Melayu,” tegasnya.

LAM Batam juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak agar penamaan bernuansa Melayu dapat terintegrasi dalam sistem digital, termasuk peta daring, sehingga dikenal secara luas.

Raja Amin berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti usulan ini secara konkret dan berkelanjutan, demi memastikan Batam tetap maju sebagai kota industri tanpa kehilangan jati diri Melayu, serta mampu mewariskan nilai-nilai budaya tersebut kepada generasi mendatang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *