BP Batam Resmikan Layanan SAPA Batam

Batam120 Dilihat
Peresmian SAPA Batam dilakukan oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, pada Kamis (17/10/2024) di Balairung Sari BP Batam. bpb

BATAM – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Biro Hukum dan Organisasi secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum (SAPA Batam).

Peresmian SAPA Batam dilakukan oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, pada Kamis (17/10/2024) di Balairung Sari BP Batam, disaksikan oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Bambang Trikoro, dan perwakilan organisasi pengusaha serta masyarakat setempat.

Purwiyanto mengungkapkan apresiasi kepada Biro Hukum dan Organisasi atas inisiatif ini. Ia menjelaskan, sebagai pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam memiliki tanggung jawab untuk mengeluarkan peraturan yang mendukung kegiatan usaha, sehingga tantangan hukum seringkali muncul.

“Hadirnya SAPA Batam merupakan komitmen kami untuk mempercepat penyelesaian pengaduan hukum. Kami berharap layanan ini dapat memberikan solusi yang cepat, mudah, dan terjangkau,” jelas Purwiyanto.

Alex Sumarna, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, menambahkan bahwa SAPA Batam menyediakan aplikasi pengaduan digital berbasis web, memungkinkan pelapor untuk menyampaikan aduan secara online dengan antarmuka yang ramah pengguna dan mudah diakses melalui smartphone.

Setelah laporan diterima, tim Satgas akan menelaah dan menyelesaikannya dalam waktu 20 hari. “SAPA Batam berkomitmen untuk meminimalisir aduan yang tidak terselesaikan dan berfungsi sebagai layanan yang Solutif, Adaptif, Profesional, dan Akuntabel,” kata Alex.

Ia juga berharap layanan ini dapat dimanfaatkan oleh mitra kerja dan masyarakat untuk mendapatkan informasi serta klarifikasi terkait produk hukum BP Batam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *