Bupati Apri Berhemat Anggaran, Pangkas Perjalanan Dinas dan Tiadakan ATK Kegiatan

Tanjungpinang

 

Bupati Bintan Apri Sujadi saat meninjau pembangunan di Kijang, Bintan
Bupati Bintan Apri Sujadi saat meninjau pembangunan di Kijang, Bintan

Bintan-Bupati Bintan Apri Sujadi menerapkan hemat anggaran pada APBD kabupaten Bintan tahun 2018. Ia pun telah mengoreksi penggunaan anggaran yang selama dinilai tidak efektif.

Dua pos anggaran menjadi sorotan utama Bupati Apri. Yakni anggaran perjalanan dinas para pejabat dan biaya ATK Kegiatan. Kedua pos anggaran ini dinilai tidak efektif penggunaannya, alias pemborosan.

Sebagai langkah berhemat, Apri lantas memangkas anggaran perjalan dinas bagi para pejabat dilingkungan Pemkab Bintan. Namun untuk ATK Kegiatan tanpa toleransi lagi, anggaranya ditiadakan tahun 2018.

“Dana ATK Kegiatan di OPD Bintan (APBD 2018) kita tiadakan,” tegas Bupati Apri saat blusukan ke lokasi pembangunan di Kijang, Bintan, Jumat (5/1) lalu.

Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi kinerja di Tahun 2017. Dua pos anggaran tersebut dianggap tidak efektif dan pemborosan anggaran. “Saya minta kedua kegiatan itu dievaluasi di anggaran tahun 2018,” kata Apri.

Anggaran Dialihkan ke Pembangunan yang Lebih Bermanfaat

Sekda Bintan Adi Prihantara dalam sebuah kegiatan
Sekda Bintan Adi Prihantara dalam sebuah kegiatan

Bupati Bintan Apri Sujadi menjelaskan anggaran dari hasil penghematan, akan dialihkan ke pos kegiatan lain, yang lebih bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Lebih baik kita alokasikan untuk kegiatan pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, saat dihubungi, Sabtu (6/1).

Sekda Bintan Adi Prihantara mendukung sepenuhnya kebijakan Bupati Bintan itu. Ia berharap agar seluruh kepala OPD serta pejabat dilingkungan Pemkab Bintan, mengikuti langkahnya, mendungkung penghematan anggaran itu.

“Kita harus dukung, karena sebagai langkah efektivitas dan efisiensi anggaran. Sehingg perjalanan dinas harus berdasarkan asas kebutuhan dan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” kata Adi Prihantara.

Ia menyebutkan, kebijakan ini juga sudah diberitahukan saat Rapat Evaluasi Kinerja. Maka, nantinya akan dilihat rasionalisasi anggaran disetiap OPD.

“Bagi anggaran perjalanan dinas yang tidak efektif akan dialihkan ke penggunaan lainnya. Kalau dana ATK Kegiatan memang kita tiadakan,” jelas Adi.

Terkait ATK, Adi mengatakan, bahwa ATK Kegiatan yang dimaksud berbeda dengan ATK Kantor. “Kalau dana ATK Kantor tetap bisa diajukan namun harus disesuaikan dengan kebutuhan ” ungkapnya. (TR/MCB).

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini