Bupati Roby Ajukan APBD Bintan 2023 Senilai Rp 1,183 Triliun

Tanjungpinang
Bupati Roby (kanan) dan ketua DPRD Bintan Agus Wibowo (kiri) saat penyerahan dokumen Ranperda APBD Bintan Tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD Bintan, Senin (14/11). media center bintan

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan Ranperda APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD, di Kantor DPRD Bintan, Senin (14/11). APBD 2023 diajukan senilai Rp 1,183 triliun.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa kebijakan daerah pada tahun 2023 masih fokus pada pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan pendanaan yang bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi daerah, menurut Roby, akan digunakan untuk kegiatan operasional dan investasi pemerintah daerah diberbagai sektor prioritas khususnya penyediaan layanan umum dan dasar.

Selain itu, untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dan pembangunan infrastruktur dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Bupati Bintan Roby Kurniawan (kiri) dan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo (tengah), yang dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, dalam rapat paripurna DPRD Bintan, Senin (14/11). media center bintan

“Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah menetapkan bahwa prioritas pembangunan daerah pada tahun 2023 antara lain, optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi, serta perluasan akses dalam pemenuhan pelayanan dasar,” kata Roby dalam keterangannya kepada media.

Roby melanjutkan, dilihat dari sisi pendapatan daerah, maka APBD Bintan 2023 ditargetkan sebesar Rp 1,137 triliun lebih dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 316,39 milyar lebih dan pendapatan transfer sebesar RP 821,35 milyar lebih.

“Maka belanja daerah pada APBD Bintan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,183 triliun lebih dengan komponen Belanja Daerah secara garis besar terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 964,3 milyar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 83,5 milyar lebih dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 18,1 milyar lebih dan Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 117,3 milyar lebih,” kata Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Rapat pelaripurna dipimpin oleh Agus Wibowo yang juga ketua DPRD Bintan, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD. ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini