Diminta Informasi Kedisiplinan ASN Usai Libur Lebaran, Samsudi “Senyap”

Tanjungpinang
suasana apel asn dilingkup pemko tanjungpinang

Tanjungpinang – Kedisiplinan pegawai atau ASN menjadi pundasi dalam pelayanan kepada warganya, sehingga harus diketahui masyarakat luas karena juga sudah termasuk memberikan ruang partisipasi publik untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil.

Sebab kedisiplinan ASN masih menjadi sorotan publik dari soal kehadiran masuk kantor hingga keluyuran saat jam kerja, yang seharusnya memberikan pelayanan, malah menggelar ngopi bareng di warung-warung kopi.

Biasannya sorotan paling ramai usai libur panjang semisal perayaan hari besar keagamaan karena ada-ada saja PNS yang membandel dengan memperpanjang sendiri hari liburnya dari cuti dan libur yang telah ditetapkan. Itu sebabnya, di apel perdana usai libur panjang, kedisiplinan masuk kantor menjadi perhatian utama.

Seperti cuti dan libur Hari Raya
Raya Idul Fitri 1 Syahwal 1440 H atau Lebaran 2019, yang ditetapkan lewat Keppres Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, tertanggal 27 Mei 2019.

Dalam Kepres tersebut disebutkan cuti bersama Lebaran 2019 bagi seluruh ASN, yaitu tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, sedangkan tanggal 5 dan 6 Juni merupakan libur Hari Raya Idul Fitri, dan tanggal 8-9 Juni sebagai libur akhir pekan. Maka, pada hari ini, Senin tanggal 10 Juni 2019 merupakan hari masuk kerja dan PNS harus ngantor pada hari ini.

Namun di hari masuk kerja, masih banyak PNS yang ditemukan belum ngantor dengan beragam alasan klasik, dari keterangan sakit hingga telat masuk kerja karena tidak mendapatkan tiket transportasi bagi yang mudik lebaran.

Diberbagai daerah di Tanah Air, kedisiplinan masuk kantor usai libur lebaran juga menjadi sorotan awak media baik berskala nasional maupun daerah. Dengan gencarnya pemberitaan media, maka masyarakat luas dengan mudah mengetahui perkembangan kedisiplinan aparatur sipil negara setelah reformasi birokrasi digaungkan sekian lama di republik ini.

Sayangnya, informasi soal kehadiran pegawai dilingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang, usai libur Lebaran 2019 sangat sulit diperoleh. Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Samsudi tampaknya kurang berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat seputar kedisiplinan pegawai dilingkungan Pemko Tanjungpinang.

Samsudi yang dihubungi suluhkepri.com, lewat ponsel pribadinya, Senin (10/6/2019), tak memberi keterangan apapun alias senyap, ketika diminta informasi terkait kehadiran ASN di hari perdana ngantor usai libur lebaran. Termasuk sanksi bagi pegawai yang bolos ngantor.

Padahal informasi tersebut sangat penting untuk diketahui publik karena kedisiplinan PNS sangat diharapkan masyarakat karena menyangkut roda pemerintahan dan terutama pelayanan publik. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini