Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Genjot Optimalisasi Informasi Publik

Lingga21 Dilihat

LINGGAKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., memimpin rapat internal bersama jajaran Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Rabu (6/5/2026).

Rapat yang digelar di lingkungan Diskominfo Lingga ini dihadiri Kepala Bidang PIKP Rudi Hermawan, S.H., beserta seluruh staf. Agenda utama pertemuan adalah memperkuat koordinasi internal sekaligus mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi publik.

Dalam arahannya, Izjumadillah menegaskan bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam mendorong peningkatan kinerja organisasi. Ia menekankan bahwa disiplin tidak sebatas kehadiran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab, profesionalitas, dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembenahan pengelolaan informasi publik. Menurutnya, kualitas informasi harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan, akurasi, maupun konsistensi publikasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Izjumadillah juga menyampaikan arahan Pemerintah Kabupaten Lingga terkait penguatan penyebaran informasi publik, khususnya melalui platform digital. Pemanfaatan media sosial dan website resmi pemerintah dinilai harus lebih maksimal sebagai kanal utama komunikasi publik.

“Di era digital, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci. Seluruh jajaran harus lebih aktif dan responsif dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi. Ini bukan sekadar tugas, tetapi bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi faktor penting agar informasi pembangunan dan kebijakan daerah dapat tersampaikan secara utuh dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Lingga akan menyusun surat edaran kepada seluruh OPD. Edaran tersebut berisi panduan dan penegasan terkait peningkatan pengelolaan serta distribusi informasi publik melalui kanal digital.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong seluruh OPD lebih proaktif dalam menyampaikan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan informatif.

(Taufik/Lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *