DPRD dan TAPD Kepri Sepakati KUPA-PPAS Tahun 2020

Tanjungpinang

Tanjungpinang – APBD Perubahan Kepri 2020 disetujui Rp 3,929 triliun. Nilai ini berkurang sebesar Rp 28 miliar dari APBD murni 2020, Rp 3,957 triliun.

Penandatanganan nota kesepahaman terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 dilakukan, Jumat (16/10/2020) dalam paripurna dewan.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, setelah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, KUPA-PPAS 2020 sudah mencapai kesepakatan bersama.

Untuk total pendapatan daerah yang semulanya diproyeksikan Rp 3,882 triliun berkurang menjadi Rp 3,523 triliun. “Pendapatan daerah turun sebesar Rp 358,8 miliar dari proyeksi sebelumnya,” kata Jumaga, Jumat (16/10/2020).

Sementara itu, pendapatan daerah yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semulanya ditargetkan Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp 123 miliar, maka menjadi Rp 1,165 triliun. Dana perimbangan yang sebelumnya ditargetkan Rp 2,529 triliun, mengalami pengurangan Rp 217,7 miliar, menjadi Rp 2,321 triliun.

Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 39,9 miliar berkurang Rp 3,7 miliar, menjadi Rp 36,2 miliar. “Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa yang sebelumnya diproyeksikan Rp75 miliar. Setelah diaudit BPK naik menjadi Rp 405 miliar,” ujar Jumaga.

Dengan telah disepakatinya KUPA PPAS tahun 2020 ini, lanjut Jumaga, maka nota kesepahaman ini langsung dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri.

Baca Juga  Pemko Batam dan BPN Gelar Rakor Gugas Tugas Reforma Agraria
“Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di komisi-komisi dengan mitra-mitranya. Diharapkan pengesahan APBD Perubahan ini akan dilakukan secepatnya,” harap Jumaga.

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kepri dan seluruh anggotanya dengan tuntasnya APBD Perubahan ini. Kepada OPD di lingkungan Pemprov Kepri, Dirjen Polpum Kemendagri ini mengingatkan agar mempersiapkan kegiatan untuk tahun 2021.

“Terima kasih kepada DPRD Kepri, sehingga perubahan ini selesai sebagaimana yang direncanakan,” kata Bahtiar.

APBD 2021, diingatkan Bahtiar harus sesuai dengan deadline yang ditetapkan Kemendagri. Hal ini penting agar segala kegiatan bisa dimulai sejak tahun anggaran. Apalagi untuk Kepri nanti harus menyesuaikan dengan visi gubernur dan wakil gubernur terpil

“Seperti kita hadiri bersama-sama kemarin, semuanya komit membuat Kepri semakin maju, rakyatnya semakin sejahtera,” kata Bahtiar. (***)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini