ANAMBAS – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Anambas Tahun Anggaran 2025 dari DPRD Kepulauan Anambas, tengah bekerja keras untuk memastikan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah dapat sesuai dengan harapan masyarakat.
Diantaranya, Pansus melakukan kunjungan ke DPRD Kota Batam pada Kamis (16/4/2026) untuk berkonsultasi mengenai penyusunan rekomendasi terhadap LKPj Bupati.
Rombongan DPRD Anambas dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj Bupati Anambas, Ayub. Selain Ayub, rombongan terdiri dari 10 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Tenaga Ahli, Hari Murti, SH., MH.
Ayub menegaskan bahwa konsultasi ini bertujuan memperkuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar tepat sasaran dan tidak sekadar formalitas.
“Semua langkah yang kami lakukan, termasuk konsultasi ke DPRD Batam, bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kepulauan Anambas,” kata Ayub dalam keterangan yang dikutip pada Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, penting bagi DPRD Anambas untuk memastikan rekomendasi yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga dapat mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat.
Ayub menjelaskan bahwa sebelumnya, tim Pansus juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait berbagai isu penting, termasuk mengenai pembatasan belanja pegawai, maksimal 30 persen dari APBD sesuai dengan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada Januari 2027.
Dalam kesempatan itu, mereka mengajukan permohonan agar Kepulauan Anambas mendapatkan pengecualian atau pertimbangan terkait pembatasan tersebut.
Ayub menambahkan, kondisi fiskal yang terbatas dan belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Anambas menjadi alasan mengapa pembatasan belanja pegawai tidak dapat diterapkan sepenuhnya tanpa memperhitungkan keadaan daerah yang masih berkembang.
“Kami berharap agar ada kebijakan khusus yang bisa mengakomodasi kebutuhan daerah yang belum sepenuhnya mandiri dalam hal pendanaan,” ujarnya.
Selain itu, dalam konsultasi dengan DPRD Batam, Tim Pansus juga membahas langkah-langkah penyesuaian kebijakan terkait belanja pegawai. Dari hasil konsultasi, Ayub mengatakan pentingnya perhitungan matang dalam menentukan kebijakan belanja pegawai agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, terutama terkait pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh warga.
“DPRD Anambas ingin memastikan agar kebijakan yang diambil dalam soal belanja pegawai tidak mengganggu pelayanan publik, dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Ayub.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan keberlanjutan program pembangunan daerah.
Konsultasi ini, menurut Ayub, merupakan bagian dari upaya DPRD Anambas untuk memberikan rekomendasi yang dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya memenuhi prosedur administratif.
Ia berharap rekomendasi yang disusun Pansus dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang pro-rakyat.
Selain membahas soal pembatasan belanja pegawai, konsultasi tersebut juga membicarakan soal kebijakan yang lebih luas, seperti prioritas program pembangunan daerah dan alokasi anggaran untuk sektor-sektor vital.
Ayub menegaskan bahwa DPRD Anambas berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara regulasi dan kebutuhan daerah, agar setiap kebijakan yang diterapkan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan melakukan koordinasi dan konsultasi lintas daerah, kami yakin dapat membawa rekomendasi yang lebih baik ke pemerintah pusat,” ujar Ayub.
Ia menambahkan bahwa hasil dari konsultasi ini akan menjadi bahan pertimbangan yang matang sebelum diteruskan ke tingkat nasional.
Selain itu, pentingnya kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merancang kebijakan yang tepat. Tanpa koordinasi yang baik, ia khawatir kebijakan yang dihasilkan tidak akan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi LKPj harus tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan tidak hanya mengikuti ketentuan yang ada,” jelasnya.
DPRD Anambas juga berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah seperti Kepulauan Anambas, yang menghadapi tantangan besar dalam hal keterbatasan fiskal.
Ia menyebut bahwa daerah-daerah kepulauan seringkali membutuhkan perlakuan khusus agar dapat berkembang dengan optimal.
“Melalui konsultasi yang terus menerus ini, kami berharap agar rekomendasi LKPj yang dihasilkan nanti tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga responsif terhadap kondisi riil masyarakat Kepulauan Anambas,” tegas Ayub.
Ia berharap rekomendasi yang disusun dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah. “Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya DPRD Anambas dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia optimis dengan koordinasi dan konsultasi yang baik, hasil rekomendasi LKPj akan dapat membawa kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kepulauan Anambas.
(red)






