DPRD Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda RUED Kepri 2023-2050

Tanjungpinang
Juru bicara Fraksi Nasdem Bobby Jayanto saat menyampaikan laporan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda RUED Kepri 2023-2050, pada paripurna 17 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023, di ruang Balairung Wan Seri Beni, kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin, (23/10/2023). ist

TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kepri Tahun 2023-2050.

Rapat paripurna ke-17 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan di ruang Balairung Wan Seri Beni, kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin, (23/10/2023).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dihadiri anggota DPRD Kepri. Dari Pemrpov Kepri, hadir Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, bersama para kepala OPD. Tampak hadir dari Forkopimda, serta kepala instansi terkait atau yang mewakilinya.

Juru bicara Fraksi saat menyampaikan laporan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda RUED Kepri 2023-2050, pada paripurna 17 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023, di ruang Balairung Wan Seri Beni, kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin, (23/10/2023). ist

Selama berlangsungnya paripurna, masing-masing juru bicara dari setiap Fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kepri Tahun 2023-2050.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Bobby Jayanto menyatakan mendukung sepenuhnya agar DPRD mengesahkan Ranperda
RUED) Kepri Tahun 2023-2050, menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua komisi I DPRD Kepri ini pun memberikan apresiasi kepada Gubernur Kepri, pimpinan DPRD, terlebih kepada Pansus DPRD yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan Raperda RUED, dari awal hingga hari ini dibahas di paripurna untuk disahkan menjadi Perda RUED.

“Kami berharap ke depan, Pemerintah Daerah harus berpartisipasi untuk mengambil tindakan untuk mempercepat penyerapan energi terbarukan secara masif. Dengan adanya Perda RUED, Nasdem harapkan kebutuhan energi di Kepulauan Riau terpenuhi dan tidak adalagi peristiwa kelangkaan energy untuk kebutuhan masyarakat,” pinta Bobby Jayanto.

Selain itu, ketua Nasdem Tanjungpinang ini menegaskan bahwa Fraksi Nasdem juga mendorong Pemprov Kepri untuk terus mengembangkan energi terbarukan, sebab, menurutnya, Provinsi Kepri, masih mempunyai potensi local energy terbarukan yang bisa diolah menjadi sumber energi baru.

Dia mengatakan pemanfaatan sumberdaya alam di provinsi Kepri penting untuk dilakukan secara terus menerus. Hal ini tentunya untuk mendapatkan sumber-sumber baru dalam energi terbarukan.

Di akhir rapat paripurna, Jumaga Nadeak selaku pimpinan rapat, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD, Pansus, Pemprov Kepri, dan semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna hari itu.

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini