TANJUNGPINANG – DPRD Kepri menggelar rapat paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024, di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin , (29/05/2024).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan dihadiri para pimpinan serta anggota DPRD Kepri. Dari Pemprov Kepri, Gubernur diwakili oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina Nasution, dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Sidang kali ini dengan dua agenda, yakni Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri TA 2024, dan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045
Dalam sambutanya, Marlin Agustina atas nama Pemprov Kepri mengucapkan atas apresiasi Fraksi-fraksi terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat belas kali berturut-turut dari BPK atas Laporan Keuangan
“Alhamdulillah pencapaian ini tentunya didasarkan pada hasil kerja keras dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif, semoga kedepannya dapat diraih kembali, amiin” Ungkapnya.
Menanggapi pandangan umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda LPP APBD Kepri TA 2024, Marlin Agustina menjelaskan bahwa pemerintah dalam proses penganggaran terus berupaya memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program kegiatan. Melalui evaluasi program-program sesuai indikator kinerja.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan PKS dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam proses penganggaran terus berupaya memperhatikan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan suatu program kegiatan. Evaluasi diperlukan agar program-program yang dilaksanakan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan dan memberikan dampak serta hasil yang dapat dirasakan masyarakat sehingga output dari kegiatan tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.” kata Marlin.
Sementara jawaban pemerintah terhadap Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045, yang menyinggung partispasi masyarakat dan transparansi, Marlin menyebutkan pemerintah akan menjadikan masukan tersebut dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Ia mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting bahan penyempurnaan dokumen RPJPD. Hal tersebut juga tercantum dalam misi Pemprov Kepri, yaitu mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang baik, kolaboratif, dan modern
“Terimakasih kami ucapkan kepada Fraksi PKS atas pandangan dan tanggapannya dan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebagaimana tercantum dalam misi 3 yaitu mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang baik, kolaboratif, dan modern,” ujarnya.
Diakhir pidatonya, Marlin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kepri yang sebelumnya telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045 dan tentunya menyampaikan harapan kedepannya.
“Kami berharap Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat berkenan untuk mengawal pandangan dan tanggapan yang telah disampaikan serta dibahas bersama dalam Pansus DPRD terutama dalam hal penyempurnaan permasalahan, isu strategis dan arah kebijakan,” katanya.
Tira