DPRD Kepri Gelar Masa Sidang Kedua, Gubernur Sampikan Dua Ranperda

Batam40 Dilihat
Gubernur Ansar saat menyampaikan dokumen Ranperda RPJPD) Kepri Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 kepada ketua DPRD Kepri, pada pariprna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (21/5). ist

TANJUNGPINANG – DPRD Kepri menggelar sidang paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (21/5). Beberapa agendanya adalah Penyampaian Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan, serta dihadiri anggota DPRD dan dinyatakan memenuhi kuorum sidang.

Paripurna dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Dalam sidang tersebut, Gubernur menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutan pengantarnya, mengenai Ranperda RPJPD 2025-2045, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Visi Provinsi Kepulauan Riau 20 tahun ke depan adalah “Kepri Permata Biru 2045: Provinsi Kepulauan Berbasis Maritim, Berbudaya Melayu, Maju dan Berkelanjutan”

“Kepri Permata Biru bermakna bahwa dengan wilayah yang didominasi oleh perairan dalam jangka panjang Kepri akan diarahkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan sumber pertumbuhan yang kuat di region Sumatera, sebagai bagian tidak terpisahkan dari konstelasi transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju” ujarnya.

Gubernur Ansar dan ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat berdiskusi dalam pariprna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024. ist

Pencapaian visi tersebut menurutnya diukur dengan indikator PDRB Perkapita tahun 2045 mencapai Rp1.289,73 – 1.558,62 Juta Rupiah; Indeks Ekonomi Biru Indonesia tahun 2045 mencapai 338,51; Kontribusi PDRB Industri Pengolahan tahun 2045 mencapai 47,19-50,17 %; dan Tingkat Kemiskinan tahun 2045 diturunkan sampai dengan angka 0,07% – 0,32%;

“Kemudian Rasio Gini tahun 2045 diturunkan sampai dengan angka 0,254-0,298; Kontribusi PDRB Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nasional tahun 2045 mencapai 1,9%; Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2045 mencapai 2 – 3%; Indeks Daya Saing Daerah tahun 2045 mencapai 4,08; Indeks Modal Manusia tahun 2045 mencapai 0,75; dan Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2045 mencapai 96,37%” papar Gubernur Ansar.

Sementara itu mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2023, Gubernur Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita patut bersyukur karena tahun ini Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih predikat Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk keempat belas kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar menyampaikan secara umum capaian realisasi APBD Tahun 2023, yakni Realisasi PAD tahun 2023 mencapai Rp1,80 triliun, dengan demikian naik 7,83 persen dibanding tahun 2022. Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah dari target 41,77 persen tercapai dengan realisasi meningkat menjadi 43,33 persen.

“Hal ini didukung oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terhadap Total pendapatan mencapai Rp4,17 triliun dari target Rp4,09 triliun. Terkait pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dari target Rp4,43 triliun tercapai realisasi Rp4,27 triliun atau 96,49 persen. Selanjutnya berdasarkan Realisasi APBD Tahun 2023, SiLPA Tahun 2023 sebesar Rp231,21 miliar” katanya.

Tira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *