DPRD Kepri Gelar Paripurna Pelantikan Dua Anggota PAW dari PKS

Tanjungpinang

Tanjungpinang – DPRD Kepri menggelar paripurna pelantikan dua anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/1). Dua orang yang dilantik berasal dari partai PKS.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. Kedua anggota legislatif yang dilantik, adalah M. Taufiq dan Yusuf.

“Saya rasa yang diganti atau menggantikan ini adalah orang-orang yang memang pintar dan memiliki jiwa sosial yang tinggi. Tentu kita berterima kasih kepada ibu Suryani dan Bapak Iskandarsyah yang sudah bekerja dengan baik selama ini, serta selamat bertugas kepada Bapak M. Taufiq dan bapak Yusuf,” ujar Jumaga Nadeak.

Pelantikan kedua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini didasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor. 161.21.4702 Tahun 2020, atas nama Muhammad Taufiq, S.H, M.M., dan Surat Keputusan Mendagri Nomor. 161.21.4633 Tahun 2020, atas nama Yusuf, S.Mn, M.M.

M. Taufig menggantikan Iskandarsyah yang maju mencalonkan diri di Pilkada Karimun 2020. Sedangkan Kemudian, Yusuf menggantikan posisi Suryani yang maju sebagai Calon Wakil Gubernur di Pilkada Kepri 2020. Keduanya dilantik untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Usai dilantik, baik Yusuf maupun Muhammad Taufiq menyampaikan rasa syukur atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kepri. Mereka pun siap menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Mengingat di masa pandemik, Yusuf mengatakan akan terus mendorong Pemprov Kepri untuk bersama-sama meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri yang belakangan mengalamai resesi.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, S.H, serta didampingi 3 Wakil Pimpinan DPRD Kepri dan dihadiri oleh seluruh unsur FKPD, OPD, dan beberapa di antaranya mengikuti Sidang Paripurna ini melalui Video Conference (Vicon). ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini