DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Interpelasi Walikota Rahma

Tanjungpinang
Pimpinan sidang pada rapat paripurna DPRD Tanjungpinang dengan agenda hak interpelasi Walikota Rahma

TANJUNGPINANG – DRPD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Tanjungpinang, terkait hak interpelasi atas Perwako Nomor 56 tahun 2021.

Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang, pada Jumat (29/10), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Anggota sidang pada rapat paripurna DPRD Tanjungpinang dengan agenda hak interpelasi Walikota Rahma

Namun dalam pantauan, Walikota Tanjungpinang Rahma tidak menghadiri dihari rapat paripurna tersebut, yang terlihat hanya para pejabatnya. Ada Sekdako Tanjungpinang dan para kepala OPD. Dalam menjawab undangan DPRD, Walikota Rahma juga menyampaikan surat yang berisi alasan mengapa dirinnya tidak hadir dalam paripurna.

Walikota Rahma beralasan bahwa dirinya merasa telah menjawab hak interpelasi DPRD Tanjungpinang, dalam sidang paripurna, pada Mei 2020. Jawaban interpelasi disampaikan ketika Rahma masih menjabat Plt. Walikota Tanjungpinang.

Ketidakhadiran Walikota Rahma justru membuat anggota DPRD Tanjungpinang sangat kecewa. Bahkan atas absennya Rahma, dinilai telah melecehkan lembaga terhormat tersebut.

Para kepala OPD Pemko Tanjungpinang pada rapat paripurna DPRD Tanjungpinang dengan agenda hak interpelasi Walikota Rahma

Karena Walikota Rahma dianggap tidak kooperatif terhadap interpelasi DPRD atas Perwako Nomor 56 Tahun 2019, sidang paripurna akhirnya mengusulkan hak angket untuk Wali Kota Rahma.

Namun sebelum sidang ditutup, Weni, sapaan akrab ketua DPRD Tanjungpinang itu, sempat bicara terkait pemakzulan Walikota Rahma, dari kursi orang nomor 1 di Tanjungpinang. DPRD Tanjungpinang, sebut Weni, harus memakzulkan Walikota Rahma.

Anggota sidang pada rapat paripurna DPRD Tanjungpinang dengan agenda hak interpelasi Walikota Rahma

“DPRD Tanjungpinang, dengan segala kerendahan hati, memang harus memakzulkan Saudari Wali Kota Tanjungpinang” ucap Weni saat memimpin sidang. ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini