TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan empat kader sebagai calon Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Batam. Nama-nama tersebut telah disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta.
Direktur Eksekutif DPD Demokrat Kepri, Muhammad Jamal, menyebutkan bahwa keputusan pengusulan diambil dalam Rapat Harian DPD Demokrat pada 22 Mei 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPD, termasuk Sekretaris Remon dan Jamal sendiri selaku Direktur Eksekutif, Kepala Badan, serta pengurus harian lainnya.
“Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Bapak Herman Khaeron, saat Raker DPD Demokrat Kepri pada 15 Mei 2025,” ujar Jamal, Selasa (24/6/2025).
Adapun empat nama yang diusulkan sebagai calon Plt Ketua Demokrat Batam adalah:
1. Sartika – Bendahara DPD Demokrat Kepri
2. Mesrawati Tampubolon – Anggota DPRD Kepri dari Dapil Batam
3. Sahat Parulian – Anggota DPRD Kota Batam
4. Muhammad Yunus – Anggota DPRD Kota Batam
Jamal menjelaskan bahwa penggantian kepemimpinan di DPC Batam dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, sejalan dengan arahan DPP. Sebeb, menurut Jamal, posisi Plt. Ketua DPC Batam yang sebelumnya dijabat oleh Ilham Mendrofa, telah diberi tugas baru sebagai Kepala Badan Saksi Nasional DPP Demokrat.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Ketua DPD Demokrat Kepri, Aneng, yang juga menjabat Bupati Kepulauan Anambas, kemudian menginstruksikan pelaksanaan rapat pengurus harian guna membahas calon pengganti.
Jamal mengatakan surat usulan keempat nama calon tersebut telah dikirim ke DPP melalui surat resmi bernomor 026/DPD-PD/Kepri/VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025. Mereka juga telah mengikuti proses fit and proper test di Kantor DPP Demokrat pada 17–18 Juni lalu.
Ia menegaskan, DPD hanya bertugas mengusulkan nama-nama calon, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP Demokrat.
“Kami hanya menyampaikan usulan. Siapa pun yang dipilih, kami percaya itu keputusan terbaik dari DPP,” pungkasnya.
Menurut Jamal, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, masa jabatan Plt Ketua DPC maksimal satu tahun dan bertugas mempersiapkan Muscab atau Muscablub untuk pemilihan Ketua DPC definitif.
(Redaksi)