DPRD Umumkan Berakhirnya Masa Bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2016-2021

Tanjungpinang
Sekda arief mewakili gubernur isdianto saat sidang paripurna

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, pada Rabu (03/02/2021).

Paripurna tersebut dengan agenda pengumuman berakhirnya masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri masa jabatan 2016-2021.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri dr. Afrizal Dachlan yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.

“Hari ini, kami mengumumkan masa jabatan Gubernur Kepri Isdianto resmi berakhir tanggal 12 Februari 2021,” kata Afrizal Dachlan saat memimpin sidang paripurna.

 

Namun dalam sidang tersebut Gubernur Kepri Isdianto berhalangan hadir karena berada di luar kota melakukan tugas kedinasan pemerintahan.

Gubernur Isdianto diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si. ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini