Hadiri Pemusnahan 55 Barang Bukti oleh Kejari, Bupati Aneng Ajak Warga Anambas Jauhi Kejahatan

Anambas178 Dilihat

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, turut menyaksikan jalannya pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas, pada Selasa, 9 Desember 2025, di kantor Kejari, Tarempa.

Pada kesempatan itu, Bupati Aneng menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kejahatan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Anambas jauhi-jauhi lah kejahatan yang tidak manusiawi seperti narkoba, pelecehan, dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Hari ini, Kejari Kepulauan Anambas memusnahkan 55 barang bukti dari tujuh perkara pidana yang telah diputuskan pengadilan. Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk nyata pelaksanaan putusan hukum hingga tuntas.

Bupati Aneng (kiri) dan Kejari Anambas dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana. (Latif/SK)

“Tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk menjalankan salah satu fungsi dan kewenangan kejaksaan yaitu melaksanakan putusan yang berkekuatan tetap,” kata Kajari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto.

Barang bukti yang dihancurkan mencakup berbagai jenis. Untuk narkotika, petugas melarutkannya dalam air panas. Telepon seluler yang kerap digunakan sebagai alat komunikasi saat melakukan kejahatan, dipotong hingga tak lagi berfungsi.

Sementara barang-barang lain seperti pakaian dibakar sampai habis untuk memastikan semuanya tidak dapat digunakan kembali. Tercatat, ini kali ketiga pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2025. Hal ini membuktikan masih tingginya jumlah perkara yang ditangani Kejari Anambas.

“Pada tahun ini kami sudah melaksanakan tiga kali kegiatan tersebut karena perkaranya sudah banyak,” ujar Budhi.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menambahkan bahwa keamanan daerah hanya dapat terjaga jika masyarakat dan aparat penegak hukum saling mendukung.

“Mari kita menjaga kedamaian agar tidak ada kejahatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan kita juga saling mendukung kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).”

Barang bukti hasil sitaan pengadilan diperlihatkan sebelum dimusnahkan. (Latif/SK)

Aneng menegaskan pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa setiap tindakan kriminal memiliki konsekuensi. Negara hadir untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Dengan tiga kali pemusnahan sepanjang tahun ini, Anambas menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban.

Aneng berharap agar masyarakat sebagai bagian dari ekosistem keamanan turut memegang peran tak kalah penting dalam mewujudkan daerah yang aman dan bersih dari narkotika maupun tindakan kriminal lainnya.

(Latif/SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *