Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh Susanto: Setiap Kritik Warga Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Tanjungpinang6 Dilihat

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan setiap laporan, masukan, maupun kritik yang disampaikan masyarakat diterima sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Teguh saat menjadi narasumber dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI Tanjungpinang dengan tema “Aman Bermedia Sosial, Jangan Sampai Terjerat UU ITE”, Senin (27/7/2026).

Menurut Teguh, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar responsif terhadap setiap laporan dan aspirasi masyarakat.

Ia mencontohkan, saat muncul keluhan warga terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sempat terhenti karena seluruh petugas mengikuti apel pagi, Wali Kota langsung mengambil langkah dengan menginstruksikan agar apel dilaksanakan secara bergiliran sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Kami tidak antikritik. Setiap masukan dari masyarakat kami tampung sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan pimpinan dalam menetapkan kebijakan,” ujar Teguh.

Mantan wartawan tersebut juga menegaskan, selama ini berbagai kritik terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang yang disampaikan melalui media sosial tidak pernah berujung pada proses hukum. Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghormati kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Sebaliknya, kata Teguh, kritik dan keluhan masyarakat justru menjadi bahan koreksi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia mengakui masih banyak masyarakat yang mempertanyakan minimnya progres pembangunan di Kota Tanjungpinang. Namun, kondisi tersebut bukan karena pemerintah mengabaikan kebutuhan warga, melainkan akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Di tengah kondisi keuangan daerah saat ini, kami memang belum bisa melakukan banyak pembangunan fisik. Karena itu, yang terus kami upayakan adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat tetap merasakan kehadiran pemerintah,” tutup Teguh.

Hindari Hoaks, Verifikasi Sumber Sebelum Bagikan Informasi

Teguh Susanto juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dengan selalu memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya. Masyarakat perlu memahami perbedaan kritik dengan ujaran kebencian yang melanggar hukum.

Menurut Teguh, hoaks dan ujaran kebencian masih banyak beredar di media sosial, khususnya Facebook, dan kerap disebarkan melalui akun anonim. Ia menjelaskan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hadir untuk menjaga ruang digital tetap aman dari penyalahgunaan, tindak kejahatan, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

“Informasi harus disaring sebelum dibagikan. Jangan karena ingin menjadi yang pertama mengetahui, lalu langsung menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, Kominfo Kota Tanjungpinang juga aktif memberikan edukasi literasi digital kepada pelajar, termasuk saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Materi meliputi cara mengenali hoaks, seperti judul yang bombastis, sumber yang tidak jelas, narasumber yang tidak kompeten, hingga informasi yang sengaja dibuat viral tanpa didukung fakta.

Teguh menjelaskan, media sosial berbeda dengan media arus utama karena setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan konten tanpa melalui proses penyuntingan redaksi. Kondisi tersebut membuat ruang digital lebih rentan dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, maupun konten hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).

Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa judul, sumber, dan isi informasi sebelum mempercayai ataupun membagikannya.

Sementara itu, Pengamat Teknologi Informasi STTI Tanjungpinang, Mochammad Rizki Romdoni, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi di media sosial.

Ia mengajak masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu dan menegaskan bahwa kritik sebaiknya berfokus pada persoalan atau kinerja instansi, bukan menyerang kehidupan pribadi seseorang.

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *