TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menuntaskan proses penataan pedagang kawasan Gurindam 12 melalui mekanisme pengundian lokasi relokasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026).
Sebanyak 193 pedagang dipastikan mendapatkan lokasi usaha baru yang tersebar di tiga titik relokasi, yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Sistem pengundian dilakukan untuk menjamin transparansi serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan seluruh pedagang yang mengikuti proses relokasi telah melalui pendataan dan verifikasi selama lebih dari dua pekan.
“Sebanyak 193 pedagang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti pengundian. Semua berjalan dengan mekanisme yang sama tanpa perlakuan khusus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan lokasi relokasi nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sistem administrasi terbuka untuk mencegah potensi pungutan liar serta memastikan pengelolaan berjalan tertib dan profesional.
Riany juga mengimbau para pedagang untuk menerima hasil pengundian dengan lapang dada serta menjaga ketertiban di lokasi usaha yang baru. Ia berharap penataan ini dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih rapi, nyaman, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Menurutnya, seluruh proses relokasi berjalan dengan tertib dan lancar. Ia berharap setelah penataan ini tidak lagi muncul permasalahan di lapangan, termasuk praktik pungutan liar yang dapat merugikan pedagang.
Sejumlah pedagang juga menyambut baik proses pengundian tersebut. Salah satunya, Nuhayati, mengaku bersyukur karena sistem yang digunakan dinilai adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta.
“Alhamdulillah saya dapat di Melayu Square. Sistem ini adil karena semua ikut undi. Mudah-mudahan usaha kami ke depan semakin lancar,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penataan, Melayu Square akan diisi 102 tenda dan kios, Anjung Cahaya 49 unit, serta Tanah Merah 29 kontainer.
Selain penataan lokasi, pemerintah juga melakukan pengaturan jenis usaha agar kawasan lebih tertib, mulai dari makanan ringan, makanan berat, hingga minuman. Area permainan turut ditata dengan 18 unit permainan yang terdiri atas 11 permainan tetap dan 7 permainan bergerak.
(red)






