ANAMBAS – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menghadiri pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi anggota BPD yang baru menerima amanah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Rian Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik. Ia berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurut Rian, BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, setiap anggota perlu memahami tugas, fungsi dan kewenangannya agar dapat menjalankan peran secara optimal.
“Selamat kepada seluruh BPD yang dilantik hari ini. Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya, pahami fungsi dan tugas sebagai BPD, serta terus bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan masyarakat,” ujar Rian.
Ia menilai komunikasi dan sinergi antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif serta mampu menjawab kebutuhan warga.
Rian juga menegaskan BPD memiliki peran penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. BPD diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi turut mengawal proses pembangunan desa.
“BPD bukan hanya sekadar lembaga pelengkap di desa. BPD memiliki fungsi penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan ikut mengawal jalannya pemerintahan desa,” tegasnya.
Rian berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa. Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekda Anambas Sahtiar, S.H., M.M., unsur TNI-Polri serta jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
(red)






