ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (10/8/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar di Lantai I Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan serta penganggaran keuangan daerah.
Kegiatan ini sekaligus menandai tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD terkait arah kebijakan dan prioritas anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Bupati Aneng bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sebesar Rp743.679.354.227,96.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA dan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rian menjelaskan, proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik, serta usulan. Pemerintah daerah kemudian memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap berbagai kebijakan yang direncanakan dalam penyusunan anggaran 2027.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Anambas beserta jajaran, Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS.
Menurutnya, penyelesaian pembahasan sesuai tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai ketentuan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan kemitraan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran agar APBD 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mendukung pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
(red)
(red)






