Komisi III DPRD Kepri Tinjau Pengerjaan Jalan Rusak di Kota Batam

Tanjungpinang
Komisi III DPRD Kepri saat meninjau jalan rusak di kota batam

Kepri – Komisi III DPRD Provinsi Kepri meninjau kegiatan pengerjaan jalan yang amblas di Jalan Sudirman, Batam Kota atau tidak jauh dari SPBU Sukajadi Batam, Selasa (1/9/2020). Jalan ini rusak diduga karena besi pada gorong-gorong dan rambo mengalami keropos.

Rombongan komisi di pimpin Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho, bersama anggota Komisi yang terdiri dari Raja Bakhtiar, Sahmadin Sinaga dan Nyanyang Haris Pratamura.

Saat melalukan, mereka melihat secara langsung kondisi jalan rusak, yang terlihat jelas dibagian dibagian bangunan pelintas air di bawah aspal. Kemungkinan disebabkan kuatnya tekanan air yang bercampur lumpur dan sampah.

“Bagian yang rusak itu terletak pada gorong-gorong dan ramko yang besi dan diduga mengalami keropos sehingga saat dilintasi air dengan tekanan kuat, membuat ramko tersebut jebol,” papar salah seorang konsultan proyek menjleaskan kepada Komisi III.

Selain debit air dan kuatnya tekanan air, tambahnya, keruakan juga diakibatkan tekanan dari atas, yaitu kendaraan yang melintas, termasuk sedimen yang membuat jalan tersebut amblas.

Komisi III DPRD Kepri saat meninjau jalan rusak di kota batam

“Sebenarnya ada banyak faktor teknis yeng menjadi penyebab kerusakan jalan tersebut,” ujarnya.

Saat ini proses pengerjaan untuk perbaikan jalan sudah mulai dilakukan secara bertahap oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Nantinya, pada jalan tersebut akan dipasang box culvert baru. Diperkirakan pengerjaannya tak memakan waktu lama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho menyambut baik proses perbaikan jalan. Ia berharap pengerjaan dapat diseleaikan dengan cepat. Jika tidak, sambung Widiastadi Nugroho, maka bisa menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara yang melintas.

“Kerusakan jalan ini memang sewajarnya direspon cepat untik diperbaiki. Mengingat, ruas jalan ini menjadi ‘urat nadi’ dalam memperlancar semua kegiatan,” ucapnya.

Ini, kata dia, merupakan jalan ‘urat nadi’ masyarakat di Batam dalam beraktivitas. Untuk itu, sudah sewajarnya diperbaiki secepatnya, sehingga tidak sampai membahayakan dan berbahaya.

Pihaknya juga akan terus memantau dan melakukan peninjauan (Monitoring Evaluasi) di lokasi yang dianggap perlu dan penting di Kepri. Sehingga dampak-dampak yang muncul akibat adanya kerusakan tidak sampai membahayakan masyarakat di Kepri.

“Untuk kedepannya, kita minta dinas terkait maupun bersama-sama dengan Komisi III DPRD Kepri untuk melakukan Monev ke sejumlah infrastruktur yang masuk dalam kategori ‘berumur’. Mulai jembatan, Gorong-gorong hingga pendangkalan di aliran sungai,” katanya. (rls)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini