Lawan Privatisasi Gurindam 12: Besok, FPI Bersama Sejumlah Ormas Gelar Aksi Damai

Tanjungpinang560 Dilihat

TANJUNGPINANG – Suara penolakan terhadap rencana Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk melelang pengelolaan Kawasan Gurindam 12 kepada pihak swasta, kian menggelegar. Forum Peduli Ibukota (FPI) Kepri bersama sejumlah ormas, mahasiswa, tokoh agama, dan pelaku UMKM akan menggelar aksi damai besar-besaran di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Besok, Rabu (8/10/2025).

Pemberitahuan aksi damai disampaikan langsung oleh Koordinator Utama FPI Kepri, Hajarullah Aswad, dalam bentuk undangan terbuka di Wa Grup FPI yang salinannya juga diperoleh suluhkepri.com, dan telah mendapat persetujuan untuk dipublikasikan. Undangan terbuka ini juga disebarluaskan ke berbagai grup wa dan media sosial lainnya.

Dalam undangan tersebut, Hajarullah menjelaskan sejumlah alasan mengapa harus menolak lelang pengelolaan kawasan Gurindam 12 ke pihak swasta. Hajarullah menegaskan bahwa proyek lelang Gurindam 12 hanyalah cara halus untuk memberi karpet merah kepada oligarki dan korporasi besar agar menguasai ruang ekonomi lokal.

“Kebijakan ini sangat tidak logis dan bertentangan dengan semangat kemandirian daerah. Mengapa kawasan strategis seperti Gurindam 12 harus diserahkan ke swasta selama 30 tahun? Itu sama saja menggadaikan masa depan ekonomi rakyat kecil,” tegas Hajarullah.

Ia menyebutkan aksi ini bentuk protes atas kebijakan yang dinilai sebagai langkah privatisasi ruang publik milik rakyat dan ancaman terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil di jantung ibu kota Provinsi Kepri.

Menurutnya, bahwa pihak swasta yang menang tender nanti akan membangun gedung-gedung jajanan modern dan elite, yang justru menjauhkan nilai-nilai kearifan lokal Melayu. Produk makanan internasional seperti KFC, McDonald’s, dan Starbucks disebut-sebut akan menggantikan kuliner khas daerah dan menggeser posisi UMKM lokal.

Selain itu, skema kontrak jangka panjang kepada swasta juga dinilai akan menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dinikmati pemerintah dan masyarakat Tanjungpinang. “Gurindam 12 seharusnya menjadi simbol kebanggaan daerah, bukan simbol dominasi investor besar,” katanya.

Hajarullah menegaskan, tidak ada alasan mendesak bagi pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan Gurindam 12 kepada pihak swasta. Sebab, menurut FPI, APBD Provinsi dan Kota Tanjungpinang masih sanggup membiayai pembangunan kawasan tersebut. “Artinya, proyek itu bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan kedaulatan ekonomi masyarakat kecil,” ia menegaskan.

Lebih jauh, ia menilai langkah Gubernur Ansar sebagai penyimpangan dari visi ekonomi kerakyatan yang pernah dijanjikan saat Pilgub tahun lalu. Janji politiknya adalah untuk memajukan UMKM dan memperkuat ekonomi berbasis rakyat. Kini, berubah arah menjadi proyek yang menguntungkan segelintir elit ekonomi dengan melelang kawasan Gurindam 12.

Masyarakat menginginkan Gurindam 12 dibangun dan dikelola Pemprov Kepri bersama Pemko Tanjungpinang sebagai landmark modern yang hijau, bersih, berbudaya, dan menjadi pusat kuliner serta wisata khas Melayu yang mencerminkan jati diri anak negeri.

Hajarullah pun menyerukan agar masyarakat tidak tinggal diam menghadapi kebijakan yang dianggap “menjual kedaulatan ekonomi rakyat”. “Kita tidak menolak pembangunan. Tapi kita menolak bila pembangunan itu menjadi dalih untuk menyerahkan ruang ekonomi rakyat ke tangan oligarki. Gurindam 12 harus tetap milik rakyat, bukan milik pemodal besar,” tegasnya.

“Oleh sebab itu, kita tidak boleh tinggal diam! Mari kita bersatu untuk melakukan penolakan atas kebijakan swastanisasi yang keliru ini.”

Dalam undang terbuka dijelaskan bahwa aksi damai besok, akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Pamedan, lalu dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Gubernur Kepri di Dompak. FPI juga mengajak berbagai elemen, dari ormas Islam, tokoh adat, mahasiswa, pemuda BP3KR, aktivis kampus, pedagang kaki lima, hingga komunitas UMKM, untuk ikut dalam aksi tersebut.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *