Lestarikan Budaya Melayu, Lis Wajibkan ASN Pemko Tanjungpinang Pakai Tanjak Tiap Hari Jumat

Tanjungpinang34 Dilihat

TANJUNGPINANG – Budaya Melayu yang kaya akan nilai-nilai luhur dan tradisi yang sudah ada sejak turun temurun, harus dijaga dan dilestarikan agar tetap hidup sepanjang masa. Untuk mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, telah mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan Tanjak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Dalam kebijakan baru tersebut, para pegawai diwajibkan mengenakan Tanjak setiap hari Jumat. Menurut Lis, sapaan akrab wali kota, kebijakan ini sebagai upaya dalam mempertahankan dan memperkenalkan budaya Melayu, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Tanjungpinang.

Ia menegaskan bahwa penggunaan Tanjak tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Tanjungpinang.

“Tanjak adalah salah satu warisan budaya Melayu yang harus terus dilestarikan. Kebijakan penggunaan Tanjak adalah salah satu upaya kami untuk memperkuat identitas budaya Melayu yang sangat kental di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya

Lis menjelaskan penggunaan tanjak atau ikat kepala khas pria Melayu merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal yang perlu dijaga dan diperkenalkan kepada generasi muda.

“Tanjungpinang memiliki akar budaya Melayu yang sangat kuat. Melalui pemakaian tanjak ini, kami ingin menunjukkan identitas budaya Melayu dan sekaligus mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri,” ujar Lis usai memimpin apel pagi pasca liburan Idul Fitri di Kantor Wali Kota, Jumat (8/4).

Namun, Lis berharap agar penggunaan Tanjak bukan hanya menjadi sebuah seremonial belaka, tetapi juga menjadi titik awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam mencintai dan melestarikan budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi.

Kebijakan pemakaian Tanjak bagi ASN, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama dari ASN sendiri yang merasa terhormat dapat berkontribusi dalam melestarikan budaya daerah.

Selain itu, apresiasi juga datang dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka berharap agar penggunaan Tanjak tidak terbatas hanya di lingkungan pemerintah, tapi juga diterapkan di lingkungan sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga lainnya, guna memperluas dampak positifnya.

Lis menambahkan selain untuk merawat budaya lokal, kebijakan penggunaan Tanjak sekaligus untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanjungpinang, di tengah perkembangan zaman yang terus berubah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *