TANJUNGPINANG – Wakil Kota Lis Darmansyah kembali menerapkan apel pagi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang belakangan ini sempat tidak dilaksanakan secara rutin.
Lis menegaskan kewajiban apel pagi sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan pelayanan publik. Apel pagi juga bukan sekadar formalitas, tapi momen penting untuk menyampaikan arahan, evaluasi kinerja, termasuk mempererat kekompakan antar pegawai.
“Kedisiplinan adalah fondasi utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui apel pagi, kita ingin membangun budaya kerja yang lebih tertib dan profesional,” ungkap Lis Darmansyah dalam keterangannya dikutip dari rilis Diskominfo, Rabu (9/4).
Apel pagi di lingkungan Pemko Tanjungpinang sempat tidak dilaksanakan secara rutin. Di bawah pemerintahan Lis Darmansyah, setiap OPD diwajibkan apel pagi setiap hari kerja. Apel pagi akan dipimpin oleh Kepala OPD masing-masing atau pejabat setingkat Eselon II dan Eselon III di Sekretariat Daerah serta kelurahan.
Adapun jadwal pelaksanaan apel adalah sebagai berikut: pada hari Senin, apel pagi dipimpin oleh Kepala OPD, sementara pada Selasa hingga Kamis, apel pagi akan dipimpin secara bergiliran oleh pimpinan OPD dan Kabag di Sekretariat Daerah.
Lebih lanjut, Lis mengatakan apel pagi juga dapat dijadikan sarana untuk komunikasi langsung antara pimpinan dan staf, sehingga berbagai isu atau informasi penting dapat disampaikan secara menyeluruh kepada seluruh ASN. Ia berharap partisipasi aktif dari Kepala OPD dalam memimpin apel akan mendorong peningkatan tanggung jawab dan keteladanan di masing-masing instansi.
Ia pun menugasi Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan pemantauan dalam memastikan apel pagi dilaksanakan secara konsisten dan sesuai dengan harapan. Penerapan wajib apel pagi ini mendapat sambutan positif dari kalangan ASN yang menilai kebijakan ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai disiplin bagi pegawai.
Selain apel pagi, Wali Kota Lis juga mendorong kegiatan keagamaan yang rutin pada hari Jumat, seperti pengajian dan tausiyah yang dapat dilaksanakan di OPD masing-masing atau di masjid dan surau sekitar OPD.
“Selain apel pagi, kita juga akan mengadakan kegiatan keagamaan pada hari Jumat, baik pengajian maupun tausiyah. Kegiatan ini bisa dilaksanakan di OPD masing-masing atau di masjid dan surau di sekitar lingkungan OPD,” ujarnya.
Kebijakan lainnya, Lis mewajibkan ASN Pemko Tanjungpinang untuk mengenakan Tanjak setiap hari Jumat, sebagai upaya memperkuat dan melestarikan budaya Melayu.
(red)